Ternyata di samping itu, ia juga menipu sang istri.
Diketahui Abdussamad dan istrinya telah menikah selama empat tahun.
Mereka juga sudah dikaruniai dua orang anak.
Sayangnya Abdussamad tak pernah berkata jujur soal pekerjannya.
Istri dan anaknya hanya tahu jika Abdussamad berprofesi sebagai jaksa.
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 6 Maret 2021, Gemini Prioritaskan Pekerjaan, Pisces Menggebu-gebu
Baca: SOSOK Moeldoko: Panglima Pilihan SBY yang Bantah Isu Kudeta, Sekarang Pimpin Demokrat Kontra AHY
"Istrinya juga tidak tahu kalau dia jaksa gadungan," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Edison Isir di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (5/3/2021).
Abdussomad bersama istri dan anaknya tinggal di Surabaya sejak beberapa tahun terakhir.
Sebelumnya keluarga ini tinggal di Pontianak.
Saat di Pontianak, Abdusommad bekerja sebagai seorang pegawai honorer di kantor Kejaksaan Negeri Pontianak.
Namun, dia dikeluarkan karena sebuah alasan.
Abdusommad menikahi istrinya saat dia masih bekerja sebagai pegawai honorer.
Kepada istrinya, Abdussamad mengaku berprofesi sebagai jaksa.
Hingga saat dikeluarkan dari Kejari Pontianak, dia masih tetap mengaku jaksa dan berpindah tugas ke Surabaya.
Baca: PROFIL Angel, Demonstran Viral yang Tewas Ditembak Aparat di Kepala saat Aksi Tolak Kudeta Myanmar
Baca: Gadis 19 Tahun Jadi Korban Keganasan Demonstrasi Myanmar, Aparat Tembak Korban di Kepala
Pria berusia 38 tahun itu kerap melakukan penipuan dan penggelapan di beberapa tempat.
Ternyata Abdussamad juga tak membayar tagihan selama dua bulan saat menginap di hotel.
Jika dihitung, tagihan sewa kamar hotel selama dua bulan beserta biaya lainnya sebanyak Rp 42 juta.
Kajari gadungan itu kemudian diserahkan ke polisi beserta sejumlah barang bukti berupa topi, seragam, tongkat, emblem, hingga kartu identitas palsu.
Mengutip Tribun Jatim, pelaku menginap di hotel bersama keluarganya, yakni istri dan anak, serta sopir dan ajudan gadungannya.
Saat hendak menyewa kamar, pelaku menyuruh sopirnya. Sopir itu lantas mengaku kepada petugas hotel bahwa pelaku adalah jaksa.
“Driver ini mengaku pada petugas hotel bila pelaku ini adalah jaksa dengan membawa tongkat komando beserta atribut kejaksaan,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Anton Delianto, Selasa.
Selama tinggal di hotel, pelaku mengnap di kamar tipe suite.
Tagihannya pun mencapai Rp 42 juta, dengan rincian biaya sewa kamar Rp 38 juta serta kerusakan TV Rp 4 juta.
Diketahui, Abussamad berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Anton mengungkapkan, saat ditagih, Abdussamad selalu mengancam akan menutup hotel itu dan melaporkan pemilik hotel ke imigrasi.
Hal itu lantaran status pemilik adalah WNA, maka ancaman itu membuat pihak hotel ketakutan.
"Pelaku juga mengungkap alasan mengapa belum bisa membayar tagihan kepada pihak hotel, salah satunya karena LHKPN yang dimilikinya masih dibekukan," jelas Rohman.
Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Anton Deliyanto mengatakan, Abdussomad juga diketahui melakukan tindakan kriminal lain yaitu menipu sejumlah warga dengan modus masuk CPNS.
Baca: Pernah Percaya dan Berikan Jabatan kepada Moeldoko, SBY: Saya Merasa Malu dan Bersalah
Baca: Profil Tya Ariestya, Artis yang Kini Jadi Sorotan karena Saran Diet yang Meresahkan
Dia sengaja menggunakan atribut jaksa untuk melancarkan aksi tipu-tipunya.
"Dia menipu, menjanjikan seseorang masuk ke instansi pemerintahan atau CPNS.
Agar korbannya percaya, pelaku menggunakan atribut jaksa," kata Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Anton Deliyanto, Selasa (2/3/2021).
Sudah ada dua korban dari aksi pria ini, yakni warga berinisial DA dan DAK.
"Keduanya menjadi korban penipuan Abdussomad dengan total kerugian Rp 720 juta," jelasnya.
Kejaksaan Negeri Surabaya kemudian menyerahkan Abdusommad ke Polrestabes Surabaya.
Abdussomad telah menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP Tentang Penipuan.
Baca: Dulu Bantah Isu Kudeta, Moeldoko Kini Berterima Kasih Terpilih Jadi Ketua Umum Partai Demokrat
Baca: Abdussamad Sang Kajari Gadungan Ditangkap, Menginap di Hotel 2 Bulan Bersama Istri dan Anak
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Tahun Menikah hingga Punya 2 Anak, Istri Baru Tahu Abdusommad Ternyata Jaksa Gadungan