Untuk Muhammadiyah sendiri telah menetapkan 1 Ramadhan 1442 Hijriah jatuh pada Selasa, 13 April 2021.
Puasa Ramadhan wajib dilaksanakan oleh umat muslim yang sudah baligh.
Perintah puasa Ramadhan ini sendiri tertulis dalam Al-Quran Surat Al Baqarah ayat 183.
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa."
Baca: Saat Puasa Ramadhan, Batalkah Mencicipi Makanan atau Masakan? Berikut Penjelasannya!
Baca: Bagaimana Tata Cara Bayar Zakat Fitrah saat Ramadhan? Simak Bacaan Niat serta Besaran Nominalnya
Dalam berpuasa, kita diwajibkan untuk tidak makan dan minum serta menahan hawa nafsu.
Selain itu, kita juga harus tahu hal-hal yang bisa membatalkan.
Lantas, bagaimana dengan hukum mencukur kumis dan rambut kemaluan saat bulan Ramadhan? Apakah akan membatalkan puasa seseorang?
Melansir Kompas.com, Guru Besar Bidang Ilmu Filsafat Pendidikan Islam IAIN Surakarta Prof Toto Suharto mengatakan mencukur kumis dan rambut kemaluan tidak akan membatalkan ibadah puasa.
Hal itu ia ungkapkan bukan tanpa alasan.
Pasalnya mencukur kumis, rambut kemaluan, dan puasa adalah dua hal yang berbeda.
"Mencukur kumis dan rambut kemaluan tidak ada hubungannya dengan puasa. Jadi sah-sah saja bila ingin mencukur dua hal itu saat puasa seperti ini," kata Toto kepada Kompas.com, Rabu (6/5/2020).
Baca: Kurma Bisa Jadi Pilihan Tepat Buka Puasa Ramadhan, Dianjurkan Nabi dan Punya Sederet Manfaat Ini
Baca: Simak Tips Menjaga Kulit Agar Tetap Cantik dan Sehat Selama Berpuasa di Bulan Ramadhan
Selain itu, dalam Islam, mencukur kumis dan rambut kemaluan merupakan di antara sunah tradisi Islam yang dapat dipraktikkan oleh kaum Muslim.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA Rasulullah SAW bersabda:
"Lima hal termasuk (sunah) fitrah, yaitu; mencukur rambut kemaluan, khitan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku." (HR. Bukhari dan Muslim).
Bahkan, mencukur kumis dan rambut kemaluan dianjurkan untuk tidak lebih dari 40 hari. Sebagaimana hadis dari Anas radhiyallahu 'anhu:
"(Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam) memberi tempo kepada kami untuk memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan menggunting bulu kemaluan agar tidak dibiarkan begitu saja lebih dari empat puluh malam." (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Tak hanya itu, Rasulullah SAW rutin mencukur kumis setiap hari Jumat sebelum berangkat ke masjid untuk menunaikan ibadah shalat Jumat.
"Adalah Rasulullah SAW memotong kuku dan mencukur kumis pada hari jumat sebelum beliau pergi shalat jumat." (HR. Al-Baihaqi dan At-Thabrani).
Sehingga, lanjut Toto, mencukur kumis dan rambut kemaluan tak akan membuat puasa seseorang menjadi batal.
Baca: Bacaan Shalawat Rajabiyah Beserta Artinya, Minta Dipertemukan Kembali dengan Bulan Ramadhan