Menurut penyidik, laporan tuduhan pencemaran nama baik yang ditujukan Marzuki Alie terhadap AHY tersebut masih kurang bukti.
Dikutip dari Kompas.Tv, penyidik telah meminta agar tim kuasa hukum melengkapi barang bukti yang berkaitan dengan pemecatan Marzuki Alie.
Salah satunya mengenai AD/ART Partai Demokrat. Penyidik memberikan waktu 3 hari untuk kuasa hukum Marzuki Alie melengkapi laporan.
"Masih ada beberapa barang bukti yang kurang terkait masalah AD/ART Demokrat. Maka kami memilih untuk melakukan pengaduan terlebih dahulu, 3 hari ke depan kita akan konfirmasi kembali sembari kita lengkapi syarat formil dan materilnya," ujar Rusdiansyah di Bareskrim Polri, Kamis (4/3/2021).
Selain melengkapi laporan, kuasa hukum juga akan menghilangkan Pasal UU ITE sebagai dasar dugaan laporan tindak pidana yang saat ini sedang menjadi polemik.
Baca: Jhoni Allen Serang SBY Soal Posisi Ketum di Demokrat, Andi Arief: Sejarah Sering Diputar Balik
Baca: Ridwan Kamil Terseret Konflik Partai Demokrat, Disebut Bakal Diajukan sebagai Ketum oleh Kubu KLB
Adapun pihak yang sebagai terpapor yakni AHY serta empat kadar Partai Demokrat yang berinisial SH, RN, HMP dan HK.
Laporan ini lantaran Marzuki Alie tidak terima dicap sebagai salah satu dalang gerakan kudeta di tubuh Partai Demokrat yang selama ini tidak dibuktikan.
Ia juga menilai pemecatan terhadap dirinya diluar dari mekanisme partai.
Diberitakan sebelumnya, Marzuki Alie mengaku hubungannya dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dapat dikatakan panas dingin.
"Jadi hubungan saya dengan pak SBY itu panas dingin lah. (Itu mulai) Waktu 2005, (waktu) kongres saya nggak ikut arahan bu Ani (almarhumah Ani Yudhoyono)," ujar Marzuki Alie, ketika wawancara khusus dengan Tribunnews.com secara daring, Kamis (4/3/2021).
Arahan yang dimaksud Marzuki Alie adalah seputar kesepakatan dukungan sosok yang akan dijadikan ketua umum Partai Demokrat kala itu.
Menurutnya, baik SBY-Ani Yudhoyono dan pihak istana menginginkan Sutan Sukarnotomo yang menjabat posisi tersebut.
Hanya saja, Marzuki Alie ketika itu lebih memilih Hadi Utomo yang masih merupakan ipar dari SBY.
Hadi Utomo diketahui menikahi adik dari Ani Yudhoyono.
"Saya melihat pada saat itu kenapa saya dukung Hadi Utomo, karena partai ini baru dan SBY baru saja jadi presiden. SBY jangan di-challenge oleh orang yang tidak loyal dengan dia, bahaya itu. Maka waktu itu saya dan kita semua sepakat pak Hadi Utomo. Tapi Pak Hadi Utomo itu tidak direstui oleh istana," jelasnya.
Lantas, Marzuki Alie menirukan ucapan almarhumah Ani Yudhoyono yang meminta agar Hadi Utomo tidak dijadikan orang nomor satu di partai berlambang mercy itu.
"Saya itu ditelepon oleh almarhumah bu Ani. 'Pak Marzuki, pak Hadi Utomo itu adik saya, saya tahu persis. Jangan dia jadi ketua umum, tapi tempatkanlah dia di tempat yang terhormat'. Itu pesan bu Ani," ujarnya mengulang perbincangan dahulu dengan Ani Yudhoyono.
"Tapi saya bilang, 'Bu Ani kalau di bawah ini sudah mendukung pak Hadi Utomo semua, gimana bu?'. Saya setelahnya itu nggak pernah ditegur lagi. Lama saya nggak ditegur, karena saya dengar laporan 'Pak, pak Marzuki itu sudah nggak ikut kita lagi', itu yang saya dengar. Ya sudah nggak apa-apa," imbuhnya.
Baca: Terlibat Isu Kudeta, Demokrat Pecat 7 Kadernya secara Tidak Hormat, Ada Jhoni Allen dan Marzuki Alie
Baca: AHY Minta Klarifikasi ke Jokowi, Marzuki Alie: Etikanya Tidak Ada
Selepas itu, mantan Ketua DPR RI tersebut mengakui komunikasi antara dirinya dengan SBY tidak sebaik di awal pemilu yang dimenangkan Demokrat.
Dia juga mengatakan tidak pernah berkomunikasi langsung dengan SBY.
Komunikasi keduanya diperantarai Ani Yudhoyono.
Bahkan saat SBY menjadi presiden, Marzuki mengaku hanya bisa berkomunikasi dengan SBY melalui ajudannya saja.
"Akhirnya sesudah itu (memang) ada komunikasi (tapi) tidak sebaik pada saat kita pemilu, pileg, pilpres, yang dengan bu Ani akrab kan. Pak SBY kan selalu lewat bu Ani kan, tidak pernah kita (komunikasi) langsung. Begitu presiden, kan lewat ajudannya, kadang-kadang juga lewat Bu Ani. Pak SBY tidak pernah langsung komunikasi dengan kita," katanya.
Diketahui, DPP Partai Demokrat memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie karena terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.
Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi, kepemimpinan dan kepengurusan yang sah.
"Tindakan yang bersangkutan telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam keterangan yang diterima, Jumat (26/2/2021).
Lanjut dia, pernyataan dan perbuatan Marzuki Alie merupakan fakta yang terang benderang berdasarkan laporan kesaksian dan bukti-bukti serta data dan fakta yang ada.
"Karena itu, menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang bersangkutan tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya lagi, atau diperiksa secara khusus, sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat," ujarnya.
Baca: Kisruh Kudeta Demokrat, Jhoni Allen Bongkar Perangai SBY: Tidak Berkeringat Sama Sekali
Baca: Darmizal Yakin Moeldoko Akan Jadi Ketum Partai Demokrat Gantikan AHY dalam KLB yang Digelar Hari Ini
Berdasarkan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, menurutnya jelas bahwa Marzuki Alie telah melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, Pakta Integritas,dan Kode Etik Partai Demokrat.
Menurut dia, tindakan Marzuki Alie sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus dan kader Partai Demokrat, di seluruh tanah air.
Hal tersebut dibuktikan dengan adanya desakan yang sangat kuat dari para pimpinan dan pengurus serta para kader di tingkat DPP, DPD, DPC dan organisasi sayap, termasuk para senior partai, untuk memecat Marzuki Alie.
"Mereka sangat marah atas perilaku Marzuki Alie, juga merasa sangat terganggu dengan pernyataan-pernyataan terbuka di media massa dari Marzuki Alie, yang menghambat kerja-kerja politik mereka untuk memperjuangkan harapan rakyat," katanya.
Sebagai konsekuensi atas tindakannya, Marzuki Alie diberikan sanksi tegas pemberhentian tetap sebagai Anggota Partai Demokrat.
"Untuk itu diterbitkan Keputusan tentang Pemberhentian Tetap Saudara Marzuki Alie sebagai Anggota Partai Demokrat melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Marzuki Alie Blak-blakan: Hubungan Saya dengan SBY Itu Panas Dingin