Gugatan tersebut dilakukan oleh Jhoni ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dikutip dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, gugatan Jhoni didaftarkan pada Selasa (2/3/2021) dan terdaftar dengan nomor 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst.
Tak hanya AHY, Jhoni juga melayangkan gugatan ke Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan.
Dari situ, AHY kini berstatus sebagai tergugat I, Riefky sebagai tergugat II, sedangkan Hinca merupakan tergugat III.
Ada sejumlah petitum dalam gugatan Jhoni yakni menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya; menyatakan tergugat I, tergugat II, dan tegugat III melakukan perbuatan melawan hukum; menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum seluruh perbuatan atau putusan tergugat III terkait pemberhentian penggugat.
Kemudian, menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat Nomor: 01/SK/DKPD/II/2021 Tertanggal 2 Februari 2021 tentang Rekomendasi Penjatuhan Sanski Pemberhentian Tetap sebagai Anggota Partai Demokrat kepada Saudara drh. Jhonni Allen Marbun, MM.
Terakhir, menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor: 09/SK/DPP.PD/II/2021 Tertanggal 26 Februari 2021 tentang Pemberhentian Tetap sebagai Anggota Partai Demokrat.
Baca: Jhoni Allen Tuding SBY Rekayasa Kongres Partai Demokrat Agar AHY Bisa Jadi Ketum
Baca: AHY Tak Lagi Bawa Nama Jokowi dalam Isu Kudeta di Demokrat: Presiden Tidak Tahu-menahu
Berdasarkan informasi yang tertera di situs SIPP PN Jakarta Pusat, sidang perdana perkara tersebut akan digelar pada Rabu (17/3/2021) mendatang.
Jhoni merupakan satu dari tujuh orang kader Partai Demokrat yang dipecat imbas bergulirnya isu kudeta di internal Partai Demokrat.
Jhoni bersama Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya dipecat karena dianggap terlibat dan mendukung upaya kudeta tersebut.
Sementara itu, kader lainnya yaitu Marzuki Alie dipecat karena dinilai dinilai terbukti melanggar etika.
Mantan Ketua DPR itu dinilai telah menyatakan secara terbuka tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat di media massa agar diketahui publik secara luas.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra merespons video Jhoni Allen soal sejumlah tudingan yang diarahkan Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY).
Tampak tak ambil pusing, Herzaky mengatakan bahwa Demokrat telah menganggap video tersebut hanya nyanyian sumbang dari kader yang kecewa atas pemecatan.
"Apa yang disampaikan, itu hanya nyanyian sumbang orang-orang yang kecewa karena dipecat," kata Herzaky dalam keterangan tertulis, Senin (1/3/2021).
Untuk itu, ia berharap para mantan kader yang dipecat itu seharusnya tidak terbawa perasaan.
Bahkan, dia meminta agar tujuh orang tersebut tidak lagi membawa nama Partai Demokrat dalam berbagai kesempatan karena telah resmi dipecat.
Sebab, menurutnya alasan pemecatan yang dilakukan Demokrat berasal dari kesalahan para mantan kader itu sendiri.
"Anda-anda dipecat karena tindakan Anda sendiri, terlibat dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat dan bekerja sama dengan oknum kekuasaan melakukan abuse of power serta mencederai demokrasi Indonesia," jelasnya.
Lebih lanjut, menurut Herzaky, seluruh pengurus dan kader Demokrat hingga kini tetap solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ia juga menyebut bahwa seluruh Demokrat menyatakan sukacita ketika para kader diduga pelaku kudeta tersebut, dipecat.
"Banyak pesan teks masuk di berbagai grup Demokrat mengenai ini. Bahkan, di Jatim ada yang cukur gundul menyampaikan rasa syukurnya," ujarnya.
Selain itu, Herzaky juga merespons pernyataan Jhoni Allen Marbun dalam video berdurasi lebih kurang sembilan menit tersebut tentang SBY yang disebut tidak berdarah membangun Partai Demokrat.
Menanggapi hal itu, Herzaky memilih untuk menyebut anggota Komisi VII DPR Fraksi Demokrat itu tidak tinggal di planet Bumi, melainkan di planet Mars.
Sebab, menurutnya, hal yang disampaikan Jhoni adalah manipulasi sejarah.
"Kalau dibilang SBY tidak berdarah-darah membangun Partai Demokrat, mungkin yang bilang begitu tidak tinggal di planet bumi. Tinggal di planet Mars kali. Ini namanya manipulasi sejarah kalau bilang enggak ada keringat Pak SBY mendirikan partai," tuturnya.
Baca: Jhoni Allen Serang SBY Soal Posisi Ketum di Demokrat, Andi Arief: Sejarah Sering Diputar Balik
Baca: Tanggapi Gugatan Jhoni Allen, Andi Mallarangeng : Lebih Baik Bikin Partai Baru Bersama Moeldoko
Ia pun menjelaskan, gagasan membentuk Partai Demokrat dimulai ketika SBY kalah dari Hamzah Haz untuk menjadi calon wakil presiden Megawati Soekarnoputri dalam pemilihan di Majelis Permusyawaratan Rakyat tahun 2001.
"Bapak Ventje Rumangkang (almarhum) kemudian menyarankan SBY mendirikan partai. Bapak Ventje menyampaikan bahwa banyak orang yang menginginkan SBY menjadi pemimpin nasional, termasuk menjadi wakil presiden," jelas dia.
Kendati demikian, realitas politik tak memungkinkan lantaran SBY ketika itu tak mempunyai partai.
Seusai berdiskusi dengan Ani Yudhoyono, kata Herzaky, SBY kemudian mengamini usulan Ventje.
Menurut dia, SBY pula yang kemudian menciptakan nama, logo, bendera, mars, hingga manifesto politik Partai Demokrat.
"Partai ini pun didirikan pada 9 September 2001, mengambil tanggal yang sama dengan hari ulang tahun SBY pada tanggal 9 bulan sembilan," ungkapnya.
Sebelumnya, Jhoni Allen muncul di sebuah video yang beredar di kalangan wartawan. Dalam video itu, Jhoni menuding SBY tidak berkeringat saat Pemilu 2004.
"Demi Tuhan saya bersaksi, bahwa SBY tidak berkeringat sama sekali. Apalagi berdarah-darah sebagaimana pernyataannya di berbagai kesempatan," kata Jhoni.
Pernyataan itu ia utarakan dalam sebuah video berdurasi sembilan menit.
Video tersebut diberi judul "Jhoni Allen: Siapa Kudeta Demokrat?" dan beredar di kalangan wartawan dan media sosial.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipecat dari Demokrat, Jhoni Allen Gugat AHY ke PN Jakarta Pusat"