Kemendikbud kembali memberikan kuota gratis bagi masyarakat Indonesia.
Pemberian kuota gratis ini disampaikan langsung oleh Menteri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam konferensi pers, Senin (1/3/2021).
Lantas apa saja syarat yang diperlukan?
Lalu bagaimana cara daftarnya?
Dikutip dari Kompas.com, penerima bantuan kuota internet pendidikan harus memenuhi persyaratan berikut:
- Terdaftar di aplikasi Dapodik.
- Mempunyai nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif.
- Mempunyai nomor ponsel aktif.
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree.
- Mempunyai Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.
- Mempunyai nomor ponsel aktif.
Baca: Kuota Gratis Kembali Diberikan di Tahun 2021, Nadiem Sebut Akan Berlangsung Selama 3 Bulan ke Depan
Baca: Sekolah Bakal Dibuka Juli 2021, Nadiem Sebut Guru SD, PAUD, dan SLB Bakal Lebih Dulu Divaksin
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021.
- Mempunyai nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).
- Mempunyai nomor ponsel aktif.
Sebagai informasi, bagi masyarakat yang sudah memperoleh kuota gratis di tahun 2020, yakni bulan November-Desember 2020 dan nomor tersebut masih aktif, akan otomatis menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021.
Jadi pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah SPTJM bagi yang sudah menerima.
Kuota gratis initidak akan diberikan pada penggunaan kuota gratis yang lalu kurang dari 1 GB.
"Mereka yang sudah menerima pasti akan menerima kembali, kecuali bagi yang kemarin diberikan tetapi penggunaannya di bawah 1 GB, berarti memang tidak digunakan karena berbagai macam alasan, jadi itu tidak akan kembali diberikan," urai Nadiem.
Nadiem Makariem juga menjelaskan, utuk nomor penerima yang berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, masih bisa mendaftar untuk mendapatkan kuota mulai bulan April 2021.
Inilah langkah-langkah yang bisa dilakukan:
1. Calon penerima melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapatkan bantuan kuota.
2. Pimpinan/ operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada:
- https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/
- https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi)
Sebagai informasi, pemberian kuota gratis ini akan diberikan selama 3 bulan, yakni pada tanggal 11-15 setiap bulannya.
Kuota gratis ini akan berlaku selama 30 hari sejak kuota data internet gratis diterima.
Menteri Nadiem juga menyebut ada perbedaan pemberian kuota gratis tahun 2021 dan 2020.
Kuota gratis yang diberikan berbentuk kuota umum dan tidak ada lagi bentuknya kuota belajar.
Baca: Meski Belum Optimal, Mendikbud Nadiem Makarim Minta Orang Tua dan Guru Bantu Proses PJJ
Baca: Tiga Dampak Negatif Akibat Terlalu Lama Pembelajaran Jarak Jauh menurut Nadiem
Meski berbentuk kuota umum, tapi kuota gratis itu tidak diperuntukkan mengakses laman Instagram, Facebook, dan TikTok.
Kuota gratis itu tidak juga bisa digunakan untuk membuka aplikasi game dan situs yang telah diblokir oleh Kemenkominfo.
"Untuk aplikasi Zoom dan YouTube bisa digunakan. Yang benar-benar kita kecualikan itu untuk entertainment. Jadi yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan tidak bisa digunakan," jelas dia.
Jumlah kuota pun juga ada perbedaan dari sebelumnya.
Siswa Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD) akan mendapatkan kuota sebanyak 7 gigabyte (GB) per bulan.
Sementara siswa pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh kuota sebanyak 10 GB per bulan.
Juga untuk guru PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 12 GB per bulan.
Bagi mahasiswa dan dosen akan memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ingin Kuota Gratis Kemendikbud? Berikut Cara dan Syarat Daftarnya