Namun selama satu tahun angka kasus dan kematian akibat covid-19 kian bertambah.
Selama periode Maret 2020 hingga Februari 2021, angka kemarian akibat Covid-29 di DKI Jakarta terus bertambah.
Pemprov DKI Jakarta mencatat setidaknya terdapat 1.211 kasus pasien covid-19 meninggal dunia pada periode Februari 2021.
Jumlah tersebut menjadi angka kematian tertinggi di DKI Jakarta.
Baca: Abu Vulkanik Gunung Sinabung Membumbung hingga 5000 Meter, Langit Gelap Gulita
Baca: Viral Puluhan Mahasiswa Jalani Ospek Dipukuli Pakai Botol, Disiksa Senior di Pinggir Pantai
Dilansir Kompas.com, selama Februari 2021, angka kematian menyumbang 22,1 persen dari jumlah kumulatif pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Di awal pandemi covid-19 pada Maret 2020, angka kematian akibat covid-19 DKI Jakarta berjumlah 84 orang meninggal dinia.
Jumlah ini terus naik hingga Desember tahun lalu jumlahnya mencapai 3.297 orang.
Mulai tahun ini, jumlah pasien meninggal akibat corona di Jakarta pun meningkat menjadi 4.267 orang pada Januari dan Februari 2021 mencapai 5.478 orang.
Dan hingga 1 Maret 2021 kemarin, jumlah kasus positif terkonfirmasi di Jakarta adalah 341.793 dengan 5.528 di antaranya meninggal dunia.
Baca: Yang Terjadi Selama Setahun Pandemi Covid-19 di Indonesia, Panic Buying hingga Kelangkaan Masker
Baca: Rekomendasi Tayangan Terbaru Netflix Indonesia Bulan Maret 2021, Love Alarm 2 hingga YES DAY
Meski penambahan kasus selama Februari 2021 relatif tinggi, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Jakarta masih lebih tinggi.
Angka kesembuhan selama Februari tercatat di angka 81.823 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh atau 25 persen dari angka kumulatif pasien sembuh saat ini yang berjumlah 323.892 orang.
Sementara itu Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Suzi Marsitawati mengatakan Pemprov DKI tak akan membeli lahan untuk pemakaman jenazah pasirn covid-19.
"Enggak ada pembelian makam tahun ini," ucap Suzi, Senin (1/3/2021) dilansir Tribun Jakarta.
Menurut Suzi, Pemprov DKI akan fokus mengoptimalisasi penggunaan lahan pemakaman yang telah tersedia.
Selain itu, Pemprov DKI juga tengah fokus pada pemakaman tumpang untuk pasien Covid-19.
Baca: Tuai Banyak Protes, Presiden Jokowi Cabut Aturan Soal Investasi Miras
Baca: Batas Akhir 31 Maret 2021, Berikut Cara Lapor SPT Tahunan Online di www.pajak.go.id
"Makam itu bisa ditumpang asal dengan persetujuan ahli waris jadi wajib ada persetujuan," ujar Suzi.
Untuk diketahui, Pemprov DKI telah membeli 3,3 hektar (ha) dari APBD Perubahan 2020 lalu untuk membeli lahan pemakaman baru.
Salah satunya ialah lahan di Bambu Apus yang disulap secara bertahap oleh Pemprov DKI menjadi lokasi pemakaman dengan protokol Covid-19.
"Sekarang (Bambu Apus) sudah tahap satu, kami bukan tahap satu dan sudah penuh.
Ini kami lagi upayakan tahap dua," ujarnya.
Baca: Rekomendasi Tayangan Terbaru Netflix Indonesia Bulan Maret 2021, Love Alarm 2 hingga YES DAY
Baca: Tower Bersama Group Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Simak Cara Pendaftarannya