Seperti berita yang sudah beredar, berbagai mobil mengalami penurunan harga karena dapat insentif pajak dari pemerintah.
Pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM) hingga nol persen untuk pembelian kendaraan bermotor sudah resmi berlaku mulai Senin (1/3/2021).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.20PMK.010/2021 tentang PPnBM Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.
Total terdapat 21 model kendaraan roda empat dalam negeri yang bisa mendapatkan manfaat ini. Dua produk di antaranya diwakili oleh merek Suzuki yakni XL7 dan Ertiga.
Model tersebut dianggap telah memenuhi syarat pemberian insentif, yakni memiliki kandungan komponen lokal 70 persen, dan berkubikasi mesin 1.500 cc ke bawah dengan penggerak 4x2.
“Secara umum, penurunan harga yang berlaku untuk Ertiga ialah sekitar Rp 11 juta sampai Rp 13 jutaan,” ujar Harold Donnel, Head of Brand Development and Marketing Research 4W PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/3/2021).
Tidak hanya mendapat PPnBM 0 persen. Harga Suzuki Ertiga juga bisa jauh menjadi lebih murah setelah mendapat diskon yang diberikan oleh diler.
“Untuk Suzuki Ertiga tipe GX-AT kita berikan diskon tambahan Rp 20 juta,” ujar salah satu pramuniaga Suzuki, saat dihubungi Kompas.com (1/3/2021).
Ia menuturkan, diskon tersebut berlaku untuk pembelian kendaraan VIN 2021 di bulan Maret, baik pembelian secara cash maupun secara kredit.