Pertanyaan yang kerap muncul saat menjalankan puasa adalah apakah mimpi basah bisa membatalkan puasa.
Mimpi basah bisa dialami oleh siapa saja terutama pada remaja.
Lantas bagaimanakah hukumnya saat masih menjalani ibadah puasa lalu tak sengaja mimpi basah di siang hari?
Apakah bisa membatalkan puasa?
Berikut penjelasan dari Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin, Lc, M.S.I.
Hal mengenai puasa batal atau tidak akibat mimpi basah, disampaikan Tsalis Muttaqin dalam video Tribunnews berjudul 'TANYA USTAZ: Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa?' yang diunggah pada 20 April 2020 lalu.
Baca: Benarkah Menangis Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan? Simak Penjelasan Dai Berikut Ini
Baca: Mengenal Padusan, Tradisi Mensucikan Diri Masyarakat Jawa Jelang Bulan Suci Ramadhan
Tsalis mengatakan, berdasarkan pendapat para ulama-ulama fikih, mimpi terjadi diluar kesengajaan manusia.
Maka artinya mimpi basah tidak membatalkan puasa seseorang.
"Tentang mimpi basah ini, ulama-ulama fikih berpendapat bahwa mimpi basah itu, mimpi itu 'kan diluar kesengajaan manusia."
"Ketika mimpi terjadi diluar kesengajaan manusia, ketika seseorang misalnya setelah Subuh terus siang hari, ketika berpuasa ternyata dia mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan dia keluar spermanya atau air maninya, maka dia tidak batal puasanya," jelas Tsalis Muttaqin.
Tsalis juga mengimbau agar berhati-hati ketika melakukan mandi besar setelah mengalami mimpi basah.
Pasalnya, bisa jadi saat mandi ada air yang masuk ke dalam anggota tubuh.
Tsalis Muttaqin mengatakan hal itu justru bisa membatalkan puasa seseorang.
"Dia tidak batal puasanya, tetapi ketika dia harus mandi besar, dia harus hati-hati betul."
"Jangan sampai ketika mandi besar itu ada air yang bisa masuk ke dalam anggota tubuh, yang itu justru membatalkan puasanya. Itu justru yang terpenting," kata dia.
Tak hanya soal mimpi basah, Tsalis Muttaqin juga menjelaskan soal suami istri yang telanjur tidak mandi besar ketika imsak tiba setelah berhubungan badan karena ketiduran.
Baca: Inilah Orang yang Boleh Meninggalkan Puasa Ramadhan, Begini Penjelasan Ustaz
Baca: 3 Puasa Sunah yang dilaksanakan Jelang Ramadhan
"Bagaimana ketika suami istri bersetubuh di malam hari?"
"Ternyata ketiduran, tahu-tahu sudah dengar imsak, tahu-tahu sudah dengar azan Subuh, apakah batal puasanya?" ujarnya
Ia menuturkan, berdasarkan mazhab Imam Syafi'i, hal tersebut tidaklah batal.