Inilah Orang yang Boleh Meninggalkan Puasa Ramadhan, Begini Penjelasan Ustaz

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi makan

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Inilah orang-orang yang boleh meninggalkan atau tidak menjalankan puasa Ramadhan.

Seperti yang diketahui, Bulan Ramadhan merupakan bulan suci umat Islam.

Saat Bulan Ramadhan, umat muslim di seluruh dunia menjalankan ibadah wajib puasa.

Pada bulan Ramadhan, umat Muslim juga diminta untuk memperbanyak beribadah.

Nah, terkait dengan kewajiban menjalankan ibadah puasa, seluruh umat Muslim wajib menjalankannya secara baik dan sempurna.

Kecuali ada beberapa golongan atau kelompok yang diperbolehkan untuk tidak melakukan ibadah puasa.

Petugas Kementerian Agama Provinsi Sulsel bersama Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar memantau hilal penetapan jadwal puasa 2018 di Mall GTC, Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulsel, Selasa (15/5/2018). Dari hasil pemantauan tersebut, hilal tak dapat dilihat karena hasil negatif dengan ketinggian minus 0,20 derajat lantaran bulan terlebih dahulu terbenam. Meski demikian hasil perhitungan sementara yang dilakukan BMKG Wilayah IV Makassar belum dapat memastikan awal puasa. Pasalnya masih menunggu hasil Sidang Itsbat akan digelar Kementerian Agama. (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)

Dalam program Tanya Ustaz Tribunnews.com, Dr. Muhammad Usman, Wakil Rektor di IAIN Surakarta menjelaskan mengenai siapa saja yang diperbolehkan tidak berpuasa selama bulan Ramadhan.

"Merangkum dari beberapa ayat Al Quran dan Hadist, ada beberapa kategori yang diperbolehkan tidak melakukan ibadah puasa Ramadhan," kata Dr. Muhammad Usman.

Baca: Selain Ibu Menyusui, Berikut Ini Golongan Orang yang Tidak Diwajibkan Berpuasa di Bulan Ramadhan

Baca: 3 Puasa Sunah yang dilaksanakan Jelang Ramadhan

Kategori yang diperbolehkan tidak melakukan ibadah puasa Ramadhan:

1. Anak kecil

2. Orang gila

3. Orang yang sakit

4. Orang yang sudah lanjut usia

5. Orang yang haid/datang bulan

6. Orang nifas karena melahirkan

7. Orang hamil dan sedang menyusui

9. Orang yang musafir atau sedang bepergian

Dari kesembilan tersebut bisa dikelompokkan menjadi:

Kelompok pertama, orang yang betul-betul bukan hanya diperbolehkan tidak melakukan ibadah puasa, tetapi justru diharamkan untuk melakukan ibadah puasa.

"Seperti halnya orang yang haid dan nifas itu termasuk orang yang haram untuk melakukan ibadah puasa," ujarnya.

Ilustrasi anak-anak (Kompas.com)

Kelompok kedua, yang pada prinsipnya diperbolehkan tetapi jika memang mampu melakukan ibadah puasa tidak masalah.

"Contohnya seperti orang yang sedang bepergian atau musafir, orang yang sudah lanjut usia tetapi diyakini masih kuat melakukan ibadah puasa," katanya.

Nantinya, orang tersebut juga akan mendapatkan keringanan jika memang dalam kondisi kesulitan untuk melakukan ibadah puasa.

Kelompok ketiga, karena dari faktor usia belum mencapai baligh, misalnya anak kecil dan orang gila, karena syarat untuk melakukan ibadah puasa atau bahkan ibadah lainnya adalah orang yang sudah baligh.

Baca: Siapa Bilang Saat Puasa Ramadhan Susah Turunkan Berat Badan? Simak 5 Cara Berikut!

Baca: Simak Jenis Makanan dan Minuman yang Harus Dihindari Saat Buka Puasa dan Sahur di Bulan Ramadhan

Ciri-ciri orang yang sudah baligh:

- Untuk laki-laki sudah pernah mimpi basah, dan perempuan sudah haid.

- Sempurna akal

Jika belum baligh, maka yang bersangkutan belum berkewajiban melakukan ibadah apapun termasuk ibadah puasa.

Selanjutnya, untuk orang yang sedang sakit dan menyusui, termasuk dalam kategori yang diperbolehkan tidak melakukan ibadah puasa, yang nantinya akan ada kewajiban lain yang disebut dengan membayar Fidyah.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/TRIBUNEWS)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Siapa Saja yang Diperbolehkan Tidak Puasa saat Bulan Ramadhan? Simak Ini Penjelasannya



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer