Seperti yang diketahui, Bulan Ramadhan merupakan bulan suci umat Islam.
Saat Bulan Ramadhan, umat muslim di seluruh dunia menjalankan ibadah wajib puasa.
Pada bulan Ramadhan, umat Muslim juga diminta untuk memperbanyak beribadah.
Nah, terkait dengan kewajiban menjalankan ibadah puasa, seluruh umat Muslim wajib menjalankannya secara baik dan sempurna.
Kecuali ada beberapa golongan atau kelompok yang diperbolehkan untuk tidak melakukan ibadah puasa.
Dalam program Tanya Ustaz Tribunnews.com, Dr. Muhammad Usman, Wakil Rektor di IAIN Surakarta menjelaskan mengenai siapa saja yang diperbolehkan tidak berpuasa selama bulan Ramadhan.
"Merangkum dari beberapa ayat Al Quran dan Hadist, ada beberapa kategori yang diperbolehkan tidak melakukan ibadah puasa Ramadhan," kata Dr. Muhammad Usman.
Baca: Selain Ibu Menyusui, Berikut Ini Golongan Orang yang Tidak Diwajibkan Berpuasa di Bulan Ramadhan
Baca: 3 Puasa Sunah yang dilaksanakan Jelang Ramadhan
Kategori yang diperbolehkan tidak melakukan ibadah puasa Ramadhan:
1. Anak kecil
2. Orang gila
3. Orang yang sakit
4. Orang yang sudah lanjut usia
5. Orang yang haid/datang bulan
6. Orang nifas karena melahirkan
7. Orang hamil dan sedang menyusui
9. Orang yang musafir atau sedang bepergian
Dari kesembilan tersebut bisa dikelompokkan menjadi:
Kelompok pertama, orang yang betul-betul bukan hanya diperbolehkan tidak melakukan ibadah puasa, tetapi justru diharamkan untuk melakukan ibadah puasa.
"Seperti halnya orang yang haid dan nifas itu termasuk orang yang haram untuk melakukan ibadah puasa," ujarnya.