Sosok Artidjo Alkostar, Hakim Agung yang Ditakuti Para Koruptor karena Hukumannya, Kini Tutup Usia

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artidjo Alkostar, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Inilah sosok Artidjo Alkostar, Hakim Agung yang ditakuti para koruptor karena terkenal tegas dalam memutus hukuman.

Hakim Agung kelahiran Situbondo ini beberapa kali memperberat hukuman koruptor yang mengajukan kasasi ke MA.

Seperti pemberat hukuman untuk mantan Ketua MK Akil Mochtar, Luthfi Hasan Ishaaq, Angelina Sondakh sampai Anas Urbaningrum.

Sebagai informasi, Artidjo Alkostar adalah pria kelahiran Situbondo, Jawa Timur pada 22 Mei 1948.

Artidjo Alkostar memperoleh pendidikan di Asem Bagus, Situbondo, hingga jenjang SMA.

Artidjo Alkostar (KOMPAS/WISNU WIDIANTORO)

Artidjo Alkostar  lalu masuk ke Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Artidjo Alkostar aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) serta menjadi Dewan Mahasiswa saat berada di banku kuliah.

Dia juga pernah mengikuti pelatihan untuk lawyer mengenai Hak Asasi Manusia di Columbia University selama enam bulan pada 1983.

Di saat yang sama, Artidjo Alkostar juga bekerja di Human Right Watch divisi Asia di New York selama dua tahun.

Sejak 28 tahun menjadi advokat, Artidjo Alkostar kemudian mengabdikan dirinya sebagai hakim agung di MA sejak tahun 2000.

Baca: Dijuluki Alogojo Para Koruptor, Artidjo Alkostar Beri Vonis Berat 4 Orang Ini, Ada Anas Urbaningrum

Baca: Artidjo Alkostar

Artidjo Alkostar telah menyelesaikan berkas di MA sebanyak 19.708 perkara sepanjang menjadi hakim agung.

Bila dirata-rata selama 18 tahun, Artidjo menyelesaikan 1.095 perkara setiap tahun. 

Artidjo Alkostar merupakan Hakim Agung yang pension pada 22 Mei 2018.

Karir Artidjo Alkostar

Artidjo Alkostar lulus kuliah pada 1976.

Kemudian Artidjo Alkostar mengajar di almamaternya, FH UII.

Artidjo Alkostar mengisi mata kuliah Hukum Acara Pidana dan Etika Profesi, juga mata kuliah HAM untuk mahasiswa S2.

Tak berhenti di situ saja, Artidjo Alkostar pun ikut aktif di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.

Artidjo Alkostar menduduki jabatan sebagai Wakil Direktur LBH Yogyakarta pada 1981 sampai 1983.

Pada 1983-1989, Artidjo Alkostar diangkat menjadi Direktur LBH Yogyakarta.

Hakim Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar berbicara di hadapan wartawan di sela sela kunjungan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (2/5/2017). SERAMBI/M ANSHAR (Tribunnews.com)

Sebuah kantor pengacara yang dinamakan Artidjo Alkostar and Associates didirikan oleh alumni UII Yogyakarta ini setelah pulang dari Amerika Serikat.

Namun pada tahun 2000, Artidjo Alkostar terpaksa harus menutup kantor hukumnya tersebut karena dirinya terpilih sebagai Hakim Agung.

Sebagai seorang advokat, Artidjo pernah menangani beberapa kasus penting, di antaranya Anggota Tim Pembela Insiden Santa Cruz di Dili (Timor Timur 1992), dan Ketua Tim Pembela gugatan terhadap Kapolri dalam kasus Pelarungan Darah Udin (wartawan Bernas Fuad M Syafruddin).

Mantan Hakim MA Artidjo Alkostar Tutup Usia, Mahfud MD Berduka

Mantan hakim Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu (28/2/2021).

Ia menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 14.00 WIB di usia 72 tahun.

Kepergian Artidjo membuat duka mendalam bagi dunia hukum di Indonesia.

Artidjo Alkostar disebut-sebut sebagai algojo para koruptor.

Baca: Hakim Tetapkan Istri Kombes Memang Berutang Rp 70 Juta, Febi Sang Peminjam Uang Pingsan saat Sidang

Baca: Hakim Cantik dan Seksi Tak Segan Berpose Vulgar Lalu Upload di Instagram: Di IG, Saya Bukan Hakim

Ia dikenal sebagai sosok yang memiliki integritas, jujur, dan tak pernah ragu memberi vonis lebih berat kepada terpidana kasus korupsi yang berniat menurunkan hukumannya di tingkat kasasi.

Kepergian Artidjo Alkostar membuat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD berduka.

Mahfud menceritakan keberanian Artidjo Alkostar dalam memberantas korupsi.

"Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli peta kekuatan politik," ujar Mahfud pada akun Twitter resminya @mohmahfudmd.

Seorang Artidjo lah yang selama ini menjadi inspirasi Mahfud untuk menjadi dosen serta aktivis hukum dan demokrasi.

"Tahun 1978 Artidjo menjadi dosen saya di FH-UII.

Dia juga yang menginspirasi saya menjadi dosen dan aktivis penegak hukum dan demokrasi," kenang Mahfud.

Bersama Artidjo, Mahfud mengatakan pernah sama-sama menjadi visiting scholar di New York.

Pada 1999/1991 saya dan Mas Artidjo sama-sama pernah menjadi visiting scholar (academic researvher) di Columbus University, New York. RIP, Mas Ar," kenang Mahfud.

Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro menilai selain jujur, Artidjo juga dikenal sebagai sosok yang baik dan tekun dalam melaksanakan tugasnya.

Baca: Majelis Hakim Nyatakan Jokowi dan Menkominfo Bersalah Blokir Internet di Papua, Bayar Rp 457 Ribu

Baca: Eks Menteri Kehakiman Sekaligus Menteri Sekretariat Negara, Prof Muladi Meninggal Dunia

"Pak Artidjo Alkostar ketika beliau bertugas sebagai hakim agung dan kemudian menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana, beliau bekerja dengan baik dan tekun serta jujur dalam melaksanakan amanah.

Selamat jalan Pak Artidjo," tugur Andi.

Hakim Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar berbicara di hadapan wartawan di sela sela kunjungan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (2/5/2017). SERAMBI/M ANSHAR (Tribunnews.com)

Adapun dikutip dari Tribbunews.com, Ketua KPK Firli Bahuri juga berharap bahwa semangat Artidjo untuk memberantas korupsi dapat menjadi pedoman bersama.

"Kita akan mendoakan beliau supaya di lapangkan jalan ke surga,

Berdoa dan keluarga yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan dan semangat beliau memberantas korupsi kita jadikan untuk semangat kita semua," ungkap Firli.

(TRIBUNEWSWIKI.COM/Ka/Sara)



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer