Mantan hakim Mahkamah Agung (MA) tersebut tutup usia pada Minggu (28/2/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Presiden Jokowi tampak didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
Kepala negara tiba di masjid UII sekitar pukul 08.00 WIB.
"Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un.
Kemarin hari Minggu telah berpulang ke rahmatullah Bapak Artidjo Alkostar.
Kita telah kehilangan putra terbaik bangsa," ujar Presiden di lokasi seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Baca: Inilah 4 Vaksin yang Digunakan di Indonesia, Menkes: Selama Lulus WHO, BPOM, Pakai Saja
Baca: Sosok Artidjo Alkostar, Hakim Agung yang Ditakuti Para Koruptor karena Hukumannya, Kini Tutup Usia
Presiden sendiri memiliki kenangan tersendiri terhadap Artidjo Alkostar semasa hidupnya.
Kepribadian dan integritasnya tak perlu dilakukan lagi dan menjadi teladan bagi para penegak hukum dan peradilan.
"Beliau adalah penegak hukum, hakim agung, dan Dewan Pengawas KPK yang sangat rajin, jujur, memiliki integritas yang tinggi," tuturnya.
Usai menyampaikan belasungkawa, Presiden Joko Widodo berdoa untuk almarhum agar diberikan tempat terbaik di sisi-Nya.
Tak lama setelah itu, Presiden berpamitan meninggalkan lokasi.
"Atas nama pemerintah kami menyampaikan dukacita mendalam," tandasnya.
Almarhum Artidjo rencananya dimakamkan di Kompleks Pemakaman UII yang prosesinya sendiri dimulai sekira pukul 10.00 WIB.
Baca: Artidjo Alkostar Algojo Para Koruptor Pernah Perberat Hukuman Presiden PKS hingga 18 Tahun Penjara
Baca: Dijuluki Algojo Para Koruptor, Artidjo Alkostar Beri Vonis Berat 4 Orang Ini, Ada Anas Urbaningrum
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar meninggal dunia karena penyakit jantung dan paru-paru.
"Beliau meninggal dunia karena penyakit jantung dan paru-paru," kata Mahfud kepada wartawan, Minggu (28/2/2021).
Sebelumnya Mahfud mengumumkan kabar meninggalnya Artidjo lewat akun Twitter pribadinya.
Artidjo tutup usia pada Minggu siang.
Adapun sejak berkarier pada tahun 2000 di MA, belasan koruptor diketahui mendapatkan hukuman tambahan dari Artidjo saat berharap mendapatkan keringanan di tingkat kasasi.
Baca: Spotify Diboikot Karena Hapus Ratusan Rilis K-Pop: Mulai dari IU, Zico, GFriend, hingga Mamamoo
Baca: Mantan Hakim MA Artidjo Alkostar Tutup Usia, Mahfud MD Berduka