TL (21) mengaku sudah beberapa kali tertangkap razia oleh petugas Satpol PP.
Ia pun kembali terjaring razia Satpol Kota Tasikmalaya, pada Senin (1/3/2021) dini hari.
Padahal kondisi TL saat ini tengah hamil tua.
Diketahui, PSk dengan kondisi hamil kini menjadi salah satu tren baru bisnis 'esek-esek' kelas bawah, terutama di wilayah Tasikmalaya.
Dalam pengakuan beberapa pekerja tersebut, alasan utama menjadi PSK adalah kedasakan ekonomi.
Namun ada juga yang ingin karena ajakan teman.
Ia mengaku telah enam bulan menjadi PSK setelah cerai dan telah memiliki dua anak meski usianya terbilang masih muda.
"Saya butuh uang untuk kebutuhan hidup. Anak saya sudah dua ditambah sekarang saya hamil tua,"
"Meski hamil saya mengaku menjual diri dan berhubungan sama pelanggan. Saya baru enam bulan begini setelah cerai sama suami," jelas perempuan tersebut saat diperiksa petugas Pol PP Kota Tasikmalaya.
Perempuan muda dengan hamil tua sempat terjaring beberapa pekan lalu di depan sebuah hotel di Kota Tasikmalaya.
"Saat itu saya sedang bingung usai cerai, sedangkan saya butuh biaya buat kebutuhan sekolah kedua anak saya. Terus datang teman saya dan menawarkan cari uang dengan cara jual diri. Saya ikut dan begini jadinya," kata dia.
TL pun mengaku setiap malam di masa pandemi ini hanya mendapatkan uang Rp 100.000 sampai Rp 150.000.
Ia mengaku sedang sepi pelanggan karena masa pandemi.
Baca: Terdesak Kebutuhan, PSK Hamil Tua Masih Nekat Jajakan Diri, Pasang Tarif Rp 250 Ribu
Baca: Polisi Razia PSK di Tangsel, Jajakan Diri Lewat Online dan Patok Harga Ratusan Ribu Sekali Kencan
Jarang pria berlalu lalang di wilayah perkotaan karena aturan ketat pencegahan Covid-19.
Setiap malam, ia berdiri diri di trotoar sekitar Jalan Mayor Utarya, depan PLN Kota Tasikmalaya, untuk menggaet pelanggan yang lewat daerah tersebut.
"Kalau saya baru enam bulan mulai saat pandemi, jadi tiap malam juga sepi. Paling ada dapat satu orang, kadang enggak. Mereka tahu saya hamil, dan katanya pengin sekali sama orang hamil kayak saya," tambahnya.
Selain TL, seorang PSK berumur 35 tahun juga turut menjajakan diri dalam kondisi hamil tua.
"Terdesak kebutuhan sehari-hari, Pak," kata perempuan tersebut saat ditanyai petugas, di Mapolresta Tasikmalaya, Minggu (14/2/2021) dini hari.
Perempuan itu diciduk petugas bersama dua temannya, yang juga diduga PSK, di sekitar hotal AH Nasution.