Nama Mulan disebut sebagai kandidat kuat dalam Pilkada Garut yang akan digelar pada 2024 mendatang.
Seperti diketahui, Mulan Jameela merupakan anggota DPR RI dari Gerindra.
Sejauh ini, sudah muncul empat nama kader dari Partai Gerindra untuk diusung di Pilkada Garut.
Dan salah satu nama yang muncul adalah Mulan Jameela.
"Ada Bu Mulan (Mulan Jameela), Deden (anggota DPRD Provinsi Jabar Fraksi Partai Gerindra,) saya sendiri, dan Dedi Mulyadi anggota fraksi Gerindra DPRD Garut," ujar Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Garut, Enan, Senin (1/3/2021) saat ditemui di gedung DPRD Garut.
Enan yang juga Wakil Ketua DPRD Garut mengatakan, empat nama tersebut muncul dalam silaturahmi jajaran DPD Partai Gerindra dengan Amir Mahfud, pengurus DPP Partai Gerindra yang dilaksanakan Minggu (28/2/2021) di Garut.
Saat itu, menurut Enan, Amir Mahfud mengarahkan agar dalam Pilkada Garut, Partai Gerindra yang memiliki 8 kursi di DPRD Garut bisa mengusung kadernya sendiri.
"Beliau (Amir Mahfud) memberikan pencerahan kepada pengurus DPD, di sela-sela itu beliau menyampaikan untuk agenda 2024, muncullah nama itu," kata Enan.
Enan sendiri melihat, soal nama calon yang akan diusung Gerindra dalam Pilkada Garut memang masih jauh.
Ia melihat, saat ini yang harus dilakukan para pengurus DPC adalah mempersiapkan mesin politik dengan membenahi jajaran pengurus di tingkat kecamatan.
Baca: Heboh Pertemuan Ahmad Dhani & Maia Estianty, Dul Keceplosan Ingin CLBK, Mulan Jameela Ikut Senang
Baca: Irma Suryani Tuding Mulan Jameela Zalim Demi Duduki Kursi DPR, Fadli Zon Berontak
"Mesin (politik) dari sekarang harus mulai dipanaskan, kami mulai berjalan sekarang pembenahan struktur, kemarin kan banyak pengurus di kecamatan yang mengundurkan diri atau pindah daerah, itu kan harus dibenahi," katanya.
Enan yang namanya masuk dalam bakal calon yang akan diusung Gerindra mengaku belum berpikir sampai ke arah sana.
Mulan Jameela pun, menurutnya tidak hadir dalam kesempatan pertemuan tersebut saat namanya dimunculkan.
"Saya juga belum kepikiran sampai kesana, kalau Bu Mulan sebelum namanya dimunculkan katanya sudah dikonfirmasi oleh Pak Amir, saya juga tidak tahu jawabannya seperti apa," katanya.
Partai Gerindra sendiri, menurut Enan biasanya memutuskan nama calon yang akan diusung dalam Pilkada diputuskan oleh DPP partai berdasarkan hasil survei.
Namun, arahan yang pasti dari DPP menurutnya adalah harus mengusung kader sendiri dalam Pilkada Garut.
"Yang pasti Pak Amir meminta agar mengusung kader sendiri dalam Pilkada," katanya.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengapresiasi sikap Komisi Pemiliham Umum (KPU) Republik Indonesia yang telah mempersiapkan skema simulasi dan penjadwalan proses Pemilu dan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.
"Jika skema simulasi tersebut diterapkan, saya berharap KPU dapat melakukan sosialisasi secara masif sejak dini. Hal itu guna memudahkan masyarakat serta pihak terkait dapat lebih memahami proses pelaksanaan pemilu serentak 2024," kata Azis melalui keterangannya, Selasa (16/2/2021).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu berharap KPU dapat melihat ke belakang kekurangan serta permasalahan apa saja yang terjadi pada proses Pemilu 2019 dari sisi penyelenggaraan dan lain sebagainya.
Sehingga kekurangan pemilu 2019 dapat diminimalisir serta tidak terulang kembali di tahun 2024.
"Tentunya dari sisi waktu Pileg, Pilpres dan Pilkada serentak pada tahun 2024 nanti sangat berhimpitan dan akan menguras tenaga, KPU harus dapat mempersiapkan kebutuhan personel penyelenggara baik secara fisik, mental dan tekhnologi," ujarnya.
Baca: Dulu Bersaing di Pilkada Jatim, Khofifah Kini Bakal Lantik Gus Ipul sebagai Wali Kota Pasuruan
Baca: Risma Disebut Ancam Elektabilitas Anies dalam Pilkada DKI Jakarta, PDI-P Buka Suara
Lebih lanjut, Azis Syamsuddin menginginkan agar KPU dapat kembali membuat Peraturan KPU (PKPU) mengenai batas usia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar lebih dinaikan.
Hal itu mencegah terjadinya kelelahan karena jarak yang berhimpitan yang berimbas pada fisik dan waktu.
"Biasanya petugas KPPS di daerah ya itu itu saja, saya berharap batas usia maksimal petugas KPPS 45 tahun dan terendah tetap berada di usia 20 tahun,"
"Pada Pilkada Serentak 2020 usia terendah 20 tahun dan usia maksimal usia 50 tahun yang diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam kondisi Bencana Nonalam Covid-19," ucapnya.
Azis mengusulkan anggaran dana saksi dapat dimasukan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024.
Mengingat tidak semua partai dapat memiliki anggaran saksi yang cukup besar untuk mencover secara keseluruhan.
"Langkah ini untuk efisiensi biaya bagi setiap parpol dan mencegah terjadinya perbedaan antara partai besar dan kecil, jangan sampai ada partai yang tidak memiliki saksi karena tidak sanggup untuk membiayainya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diusulkan Gerindra, Mulan Jameela Masuk Bursa Calon Bupati Garut"