Biar Anak Jadi PNS, Kusmiyati Utang Rp 200 Juta ke Bank, Nasibnya Malang karena Uang Dibawa Kabur

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kusmiyati (47) saat ditemui di rumahnya di Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (25/2/2021) sore

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kusmiyati (47) menjadi korban penipuan berkedok jalan menjadi PNS.

Kusmiyati adalah warga desa Panunggalan, Kecamatan Palukulon, Kabupaten Grobogan.

Ia rela meminjam uang Rp 200 juta ke bank.

Uang tersebut diberikan ke tetangganya, dengan harapan sang anak bisa menjadi bidan PNS di Solo.

Sayangnya, iming-iming yang dijanjikan tetangganya palsu.

Kini dirinya terpaksa menyicil utang Rp 5,3 juta per bulan selama lima tahun, lantaran uangnya dibawa kabur oleh tetangga tersebut.

Kronologi

Kusmiyati (47) saat ditemui di rumahnya di Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (25/2/2021) sore (KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO)

Baca: Alur Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK , Simak Syarat dan Dokumen yang Dibuthkan di Sini

Kasus tersebut terjadi pada tahun 2015.

Kala itu ia diiming-imingi Abdul Muiz, salah satu perangkat desa agar menitipkan anaknya ke M seorang kontraktor di kampungnya agar menjadi bidan PNS di Solo.

Ia pun meminjam uang ke bank Rp 200 juta dan menyerahkan uang ke M dengan bukti kuitansi di atas materai.

Tahun 2017, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung ada.

Merasa ditipu, ibu 2 anak tersebut lapor Polsek Panunggalan.

"Saya awalnya diiming-imingi oleh Abdul Muiz, salah satu perangkat desa di kampung supaya menitipkan anak saya ke Pak M seorang kontraktor yang juga tetangga saya."

"Katanya bisa menjadikan anak saya bidan PNS di Solo. Namun ternyata semua itu bohong, uang malah dibawa kabur Pak M," ungkap Kusmiyati saat ditemui Kompas.com di rumahnya, Kamis (25/2/2021) sore.

Baca: Simak Daftar Kebutuhan CPNS dan PPPK 2021, Kebutuhan Total Capai 1,3 Juta ASN

Walaupun sudah melaporkan ke polisi, kasus tersebut masih belum titik terang.

"Karena tak juga ada hasil, saya lantas melapor lagi ke Polsek Panunggalan pada 2019, namun hingga saat ini saya juga belum mendapat kejelasan."

"Akhirnya saya minta bantuan pengacara untuk mendampingi. Dan saking jengkelnya saya sebar video curahan hati saya yang tertipu ini ke Instagram, YouTube dan lain-lain," kata Kusmiyati.

Ada Korban Lain

Kusmiyati (47) saat ditemui di rumahnya di Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (25/2/2021) sore. (KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO)

Baca: Dilaksanakan di Bulan April, Berikut Fakta Seputar Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Kusmiyati bercerita tak hanya dia yang menjadi korban dari M.

Namun korban yang lain tak berani melapor karena malu dan tak mau kasusnya dibesar-besarkan.

"Sebenarnya banyak korbannya, namun mereka malu dan tidak mau masalah ini dibesar-besarkan. Bagaimana saya tahan, orang kecil seperti saya punya tanggungan utang sebanyak itu sejak 2015 tanpa hasil sepadan."

"Siapa sih yang tak ingin anaknya bekerja selulus kuliah," kata Kusmiyati sambil menangis.

Kusmiyati bercerita setelah ia bersuara, ada korban lain yang berencana menempuh jalur hukum sepertinya.

Korban adalah warga Kecamatan Pulokulon yang telah menyerahkan uang Rp 85 juta dengan kuitansi dan Rp 17 juta tanpa kuitansi pada M.

Warga Pulokulon tersebut dijanjikan untuk menjadi guru PNS di Kabupaten Grobogan.

"Namanya Sutikno, dia sudah menyerahkan Rp 85 juta dengan bukti kuitansi dan Rp 17 juta tanpa kuitansi. Uang itu diserahkan ke Pak Mustamir dan dijanjikan dijadikan guru PNS di Kabupaten Grobogan."

"Semoga lainnya yang tertipu segera nyusul dan tak malu untuk melapor. Saya berharap pelaku ditangkap dan diadili," pungkas Kusmiyati.

Keterangan Polisi

Kusmiyati (47) saat ditemui di rumahnya di Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (25/2/2021) sore (KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO)

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Panunggalan Iptu Ketut Sudiartha membenarkan jika Kusmiyati telah melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Menurutnya kasus tersebut masih dalam proses pendalaman penyidik Unit Reskrim Polsek Panunggalan.

Ia menjelaskan pihak kepolisian sudah beberapa kali memanggil terlapor.

Namun yang bersangkutan mengaku sedang di luar kota.

"Kasus yang diadukan Ibu Kusmiyati saat ini masih ditindaklanjuti dalam rangka penyelidikan. Kami sudah berkali-kali mengundang terlapor untuk diklarifikasi tak ada respons dan ternyata informasinya berada di luar kota."

"Kasus ini pastinya akan kami tuntaskan jika terbukti benar," terang Ketut yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kapolsek Panunggalan ini.

(TribunnewsWiki.com, Kompas.com/Puthut Dwi Putranto Nugroho)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Kusmiyati Utang Rp 200 Juta agar Anak Jadi PNS, Uang Dibawa Kabur, Nyicil Rp 5,3 Per Bulan"



Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer