Biar Anak Jadi PNS, Kusmiyati Utang Rp 200 Juta ke Bank, Nasibnya Malang karena Uang Dibawa Kabur

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kusmiyati (47) saat ditemui di rumahnya di Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (25/2/2021) sore

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kusmiyati (47) menjadi korban penipuan berkedok jalan menjadi PNS.

Kusmiyati adalah warga desa Panunggalan, Kecamatan Palukulon, Kabupaten Grobogan.

Ia rela meminjam uang Rp 200 juta ke bank.

Uang tersebut diberikan ke tetangganya, dengan harapan sang anak bisa menjadi bidan PNS di Solo.

Sayangnya, iming-iming yang dijanjikan tetangganya palsu.

Kini dirinya terpaksa menyicil utang Rp 5,3 juta per bulan selama lima tahun, lantaran uangnya dibawa kabur oleh tetangga tersebut.

Kronologi

Kusmiyati (47) saat ditemui di rumahnya di Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (25/2/2021) sore (KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO)

Baca: Alur Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK , Simak Syarat dan Dokumen yang Dibuthkan di Sini

Kasus tersebut terjadi pada tahun 2015.

Kala itu ia diiming-imingi Abdul Muiz, salah satu perangkat desa agar menitipkan anaknya ke M seorang kontraktor di kampungnya agar menjadi bidan PNS di Solo.

Ia pun meminjam uang ke bank Rp 200 juta dan menyerahkan uang ke M dengan bukti kuitansi di atas materai.

Tahun 2017, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung ada.

Merasa ditipu, ibu 2 anak tersebut lapor Polsek Panunggalan.

"Saya awalnya diiming-imingi oleh Abdul Muiz, salah satu perangkat desa di kampung supaya menitipkan anak saya ke Pak M seorang kontraktor yang juga tetangga saya."

"Katanya bisa menjadikan anak saya bidan PNS di Solo. Namun ternyata semua itu bohong, uang malah dibawa kabur Pak M," ungkap Kusmiyati saat ditemui Kompas.com di rumahnya, Kamis (25/2/2021) sore.

Baca: Simak Daftar Kebutuhan CPNS dan PPPK 2021, Kebutuhan Total Capai 1,3 Juta ASN

Walaupun sudah melaporkan ke polisi, kasus tersebut masih belum titik terang.

"Karena tak juga ada hasil, saya lantas melapor lagi ke Polsek Panunggalan pada 2019, namun hingga saat ini saya juga belum mendapat kejelasan."

"Akhirnya saya minta bantuan pengacara untuk mendampingi. Dan saking jengkelnya saya sebar video curahan hati saya yang tertipu ini ke Instagram, YouTube dan lain-lain," kata Kusmiyati.

Ada Korban Lain

Kusmiyati (47) saat ditemui di rumahnya di Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (25/2/2021) sore. (KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO)

Baca: Dilaksanakan di Bulan April, Berikut Fakta Seputar Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Kusmiyati bercerita tak hanya dia yang menjadi korban dari M.

Namun korban yang lain tak berani melapor karena malu dan tak mau kasusnya dibesar-besarkan.

Halaman
12


Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer