Hari Terakhir Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak 8 Hal Penting yang Wajib Diketahui

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 akan ditutup pada hari ini, Jumat (26/2/2021).

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 akan ditutup pada hari ini, Jumat (26/2/2021).

Pelaksanaan program Kartu Prakerja Gelombang 12 sudah dimulai sejak 23 Februari 2021.

Durasi pendaftaran program pemerintah ini cukup singkat, yaitu hanya berlangsung selama empat hari.

Melansir Kompas.com, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 20 triliun untuk melangsungkan program Kartu Prakerja 2021.

Dari pembukaan gelombang 1 hingga gelombang 12 tahun ini, antusiasme masyarakat cukup tinggi.

Apabila kamu berniat mendaftar hari ini, berikut 8 hal yang harus diperhatikan.

1.       Jangan sampai terlambat

Waktu pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 12 terbilang sangat singkat.

Proses pendaftaran hanya berlangsung selama 4 hari, terhitung dari tanggal 23 – 26 Februari 2021.

Mengutip dari Kompas.com, menurut Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, pembukaan Prakerja gelombang 12 akan ditutup pada Jumat, 26 Februari 2021.

2.       Proses seleksi melalui sistem

Louisa menjelaskan bahwa proses seleksi peserta program Kartu Prakerja gelombang 12 dilakukan melalui sistem.

Setiap pendaftar memiliki peluang yang sama untuk lolos sebagai peserta tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

Menurut keterangan Louisa, sistem akan menampilkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) para pendaftar yang akan dicocokkan dengan data Dukcapil dan daftar terlarang (blacklist).

Jika NIK masuk dalam daftar blacklist, maka secara otomatis akan diblokir sistem.

Dengan demikian, calon peserta yang bersangkutan tidak dapat mendaftar di gelombang selanjutnya.

Baca: Ingin Mendaftar Kartu Prakerja? Begini Proses Seleksi dan Alasan Peserta Gagal

Baca: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Hanya Tersedia Kuota bagi 600 Ribu Orang

3.       Syarat umum

-          Warga Negara Indonesia (WNI)

-          Minimal berusia 18 tahun

-          Sedang tidak menempuh pendidikan formal

4.       Target sasaran Kartu Prakerja

-          Pencari kerja

-          Pekerja atau buruh yang terkena PHK

-          Prakerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Maka orang yang sudah bekerja tetap boleh mendaftar apabila memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi

-          - dalam masa pandemi Covid-19, Kartu Prakerja diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak

-          Kartu Prakerja terbuka bagi lulusan mana pun (tidak melihat keunggulan universitas). Hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian

-          Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau pemerina Kartu Prakerja yang sudah menerima pada tahun 2020

-          Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya

Baca: Info Pendaftaran Kartu Prakerja: Peserta Lolos Bakal Dapat Uang Rp 3.55 Juta, Ini Syaratnya

Baca: Siap-siap, Kartu Prakerja Gelombang 12 Akan Segera Dibuka, Simak Syarat & Cara Daftarnya

5.       Cara pendaftaran

-          Masuk ke situs www.prakerja.go.id lalu klik “Daftar”

-          Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi

-          Buka e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun

-          Kembali ke situs Prakerja untuk melengkapi data diri

-          Login dengan alamat e-mail dan kata sandi yang telah didaftarkan

-          Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik “berikutny”

-          Isi data diri (nama lengkap, alamat email, tempat tinggal, domisili, pendidikan, status keberkerjaan, foto KTP, dan klik “berikutnya”

-          Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

6.       Penyebab tidak lolos

Menurut keterangan Louisa, mayoritas peserta yang gagal terkendala dalam proses verifikasi.

Saat verifikasi, biasanya mereka termasuk dalam daftar terlarang.

"Selama ini cukup banyak orang yang gagal di dalam proses verifikasi ini, karena ternyata masuk dalam daftar terlarang," jelas Louisa dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, setiap Kartu Keluarga hanya dibatasi dua anggota keluarga yang bisa lolos Prakerja.

Baca: Kartu Prakerja Gelombang 12 Kembali Dibuka, Peserta Lolos Bakal Dapat Uang Insentif Rp3,55 Juta

Baca: Kartu Prakerja Gelombang 12 Kembali Dibuka Tahun 2021, Anggaran Hanya Disediakan Rp10 Triliun

7.       Kendala yang sering terjadi

Beberapa masyarakat melaporkan bahwa mereka mengalami kendala saat mengunggah foto KTP dan memasukkan email.

Masyarakat diimbau untuk mengunggah ulang foto KTP sesuai ketentuan dan memasukkan email atau nomor telepon beberapa kali sampai berhasil.

Selain itu juga harap pastikan bahwa email dan nomor telepon benar dan masih aktif.

8.       Pengumuman kelolosan

Untuk mengecek kelolosan pada waktu  pengumuman seleksi, kamu dapat login ke akun Prakerja di www.prakerja.go.id kemudian pilih menu Dashboard.

Selain itu, kamu juga bisa memantau melalui notifikasi SMS apabila dinyatakan lolos.

Setelah itu, nomor Kartu Prakerja dan status saldo dapat dilihat melalui kolom dashboard.

Sebaliknya, apabila dinyatakan tidak lolos, kamu juga akan mendapatkan pemberitahuan pada dashboard.

Setelah dinyatakan lolos, silahkan mengikuti langkah-langkah berikutnya seperti menyelesaikan pelatihan.



Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer