Merangkum dari Instagram @dinkesdki, berikut syarat, cara daftar, dan lokasi vaksinasi Covid-19 di Jakarta:
Menurut keterangan Dinkes DKI, tidak semua lansia dapat menerima vaksin.
Sebelum menjalani vaksinasi, calon penerima akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Berikut poin pemeriksaan secara umum:
- Lansia dalam kondisi sehat, tidak batuk / pilek / demam / sesak nafas dalam tujuh hari terakhir
- Calon penerima merupakan penyintas Covid-19 lebih dari tiga bulan
- Calon penerima tidak sedang menderita penyakit jantung / liver / ginjal kronis atau melakukan prosedur cuci darah
- Lansia juga tidak dalam proses pengobatan kanker / gangguan pembekuan darah / pengobatan defisiensi imun / sedang transfusi darah
- Calon penerima memiliki kondisi/riwayat penyakit epilepsy/Diabetes Melitus/HIV/penyakit paru (asma, PPOK) dalam keadaan terkontrol
- Calon penerima tidak menerima vaksinasi lain < 1 bulan terakhir
Selain itu, ada pula beberapa poin pemeriksaan tambahan, di mana lansia calon penerima harus menjawab dengan YA atau TIDAk;
- Apakah sulit menaiki lebih dari 10 anak tangga?
- Apakah sulit berjalan dalam jarak antara 100-200 meter?
- Apakah sering merasa kelelahan?
- Apakah memiliki 5 atau lebih dari 11 penyakit berikut; hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke, penyakit ginjal?
- Apakah mengalami penurunan berat badan yang bermakna dalam satu tahun terakhir?
Jika terdapat minimal 3 jawaban YA, maka vaksin tidak dapat diberikan kepada yang bersangkutan.
Baca: Trending Topik, Ariel Noah Dipuji karena Bisa Terangkan Cara Kerja Vaksin Covid-19 secara Jelas
Baca: Vaksinasi Covid-19 Digelar di RSUD Kembangan, Antrian Puluhan Lansia Timbulkan Kerumunan
Menurut dinkes DKI Jakarta, terdapat dua mekanisme pendaftaran vaksinasi Covid-19 bagi kelompok lansia.
Mekanisme pertama berbasis fasilitas kesehatan (faskes) dengan cara mendaftarkan diri melalui situs dki.kemkes.go.id.
Untuk melakukan pendaftaran, lansia calon penerima dapat meminta bantuan keluarga atau pengurus RT/RW setempat.
Vaksinasi dilakukan di puskesmas atau rumah sakit yang menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 terdekat dari calon penerima.
Dikutip dari Kompas.com, adapun langkah-langkah pendaftaran vaksinasi Covid-19 dengan mekanisme faskes sebagai berikut:
- Daftar dengan mengisi formulir pendaftaran di situs web dki.kemkes.go.id.
- Formulir berisi sejumlah pertanyaan yang harus diisi peserta.
- Jika mengalami kesulitan, kelompok lansia bisa meminta bantuan pendaftaran melalui keluarga atau RT/RW setempat. S
- etelah peserta mengisi data, seluruh data peserta akan masuk ke Dinkes DKI untuk penentuan jadwal hari vaksinasi dan lokasi pelaksanaan vaksinasi.
Mekanisme kedua yaitu vaksinasi massal di tempat yang telah diselenggarakan oleh organisasi atau instansi tempat kerja, keagamaan, atau kemasyarakatan.
Cara mendaftarkan diri untuk mekanisme vaksinasi massal adalah sebagai berikut:
- Organisasi atau instansi bisa bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan untuk melakukan vaksinasi massal bagi peserta lansia.
- Organisasi yang sudah menjalin kerja sama akan menentukan jadwal dan lokasi vaksinasi peserta untuk lansia.
Baca: Bangka Belitung Mulai Fokus Vaksinasi Covid-19 Tahap II pada Lansia, Siap Dimulai Awal Maret 2021
Baca: Ribuan Pemuka Agama Jalani Vaksinasi Covid-19 Hari Ini, Masjid Istiqlal Dipilih sebagai Lokasi
Jakarta Pusat
- Kecamatan Gambir: RSUD Tarakan dan PKM (Pusat Kesehatan Masyarakat) Kelurahan Petojo Selatan
- Kecamatan Sawah Besar: RSUD Sawah Besar dan PKM Kecamatan Kemayoran
- Kecamatan Senen: PKM Kecamatan Senin
- Kecamatan Cempaka Putih: RSUD Cempaka Putih dan PKM Kecamatan Cempaka Putih
- Kecamatan Johar Baru: PKM Kecamatan Johar Baru
- Kecamatan Menteng: PKM Kecamatan Menteng
- Kecamatan Tanah Abang: RSUD Tanah Abang dan PKM Kecamatan Tanah Abang
Jakarta Utara
- Kecamatan Penjaringan: PKM Kelurahan Penjaringan I
- Kecamatan Pademangan: RSUD Pademangan dan PKM Kecamatan Pademangan
- Kecamatan Tanjung Priok: RSUD Tanjung Priok dan PKM Kelurahan Papanggo
- Kecamatan Koja: RSUD Koja, RSUD Tugu Koja dan PKM Kecamatan Koja
- Kecamatan Kelapa Gading: PKM Kecamatan Kelapa Gading
- Kecamatan Cilincing: RSUD Cilincing dan PKM Kecamatan Cilincing
Jakarta Barat
- Kecamatan Cengkareng: RSUD Cengkareng dan PKM Kecamatan Cengkareng
- Kecamatan Kalideres: RSUD Kalideres dan PKM Kecamatan Kalideres
- Kecamatan Grogol Petamburan: PKM Kecamatan Grogol Petamburan
- Kecamatan Palmerah: PKM Kecamatan Palmerah
- Kecamatan Taman Sari: RSUD Taman Sari
- Kecamatan Tambora: PKM Kecamatan Tambora
- Kecamatan Kebun Jeruk: PKM Kecamatan Kebun Jeruk
- Kecamatan Kembangan: RSUD Kembangan dan PKM Kelurahan Meruya Selatan I
Jakarta Selatan
- Kecamatan Tebet: RSUD Tebet dan PKM Kelurahan Manggarai Selatan
- Kecamatan Setia Budi: PKM Setia Budi
- Kecamatan Mampang Prapatan: RSUD Mampang Prapatan
- Kecamatan Pancoran: PKM Kecamatan Pancoran
- Kecamatan Pasar Minggu: RSUD Pasar Minggu, RSUD Jati Padang dan PKM Kecamatan Pasar Minggu
- Kecamatan Jagakarsa: RSUD Jagakarsa dan PKM Kecamatan Jagakarsa
- Kecamatan Kebayoran Lama: RSUD Kebayoran Lama dan PKM Kelurahan Pondok Pinang
- Kecamatan Pesanggrahan: RSUD Pesanggrahan dan PKM Kecamatan Pesanggrahan
- Kecamatan Cilandak: SD 04 Cilandak Barat.
Jakarta Timur
- Kecamatan Matraman: RSUD Matraman dan PKM Kecamatan Matraman
- Kecamatan Pulogadung: PKM Kecamatan Pulogadung
- Kecamatan Jatinegara: PKM Kecamatan Jatinegara
- Kecamatan Duren Sawit: RSKD Duren Sawit dan PKM Kecamatan Duren Sawit
- Kecamatan Kramat Jati: RSUD Budhi Asih, RSUD Kramat Jati dan PKM Kecamatan Kramat Jati
- Kecamatan Pasar Rebo: RSUD Pasar Rebo dan PKM Kecamatan Pasar Rebo
- Kecamatan Ciracas: PKC Ciracas (Eks Gedung PKL Susukan)
- Kecamatan Cipayung: RS Adyaksa, RSUD Cipayung dan PKM Kelurahan Bambu Apus I
- Kecamatan Cakung: PKM Kecamatan Cakung
- Kecamatan Makasar: PKM Kecamatan Makasar.