Dalam foto viral tersebut memperlihatkan sejumlah emak-emak duduk di sebuah ruang tamu sambil menyantap berbagai hidangan syukuran.
Kumpulan emak-emak penggemar Ikatan Cinta ini tampak bersuka cita ikut merayakan tokoh dalam sinetron yang berbahagia kembali rujuk.
Foto acara syukuran mereka pun viral di media sosial twitter.
Seperti yang diunggah oleh akun @tanyainrl.
"ikatan cinta mengikatkan keluarga," tulis akun @tanyainril.
Emak-emak dalam foto terseut adalah ibu-ibu di Magelang.
"Syukuran itu Rabu (17/2/2021) di rumah saya. Jadi saya enggak kepikiran, cuman jam 9 aku pesan banner biar ramai. Jam 2 jadi, lalu saya pasang di rumah. Terus, aku pesan nasi sama tetanggaku yang depan rumah 'Ayo ikatan cinta lovers, makan-makan, syukuran'. Ya sudah pada datang. Ada 10 orang tetangga semua penggemar Ikatan Cinta," kata Agung Fitria pada Sabtu (20/2/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Kejadian ini dilakukan ibu-ibu di 2, RT02/RW03, Banyurojo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Acara syukuran untuk memperingati batalnya perceraian Mas Al dan Andin ini dilakukan di rumah Agung Fitria Sari, yang merupakan ibu RT setempat pada 17 Februari 2021.
Baca: Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 17 Februari 2021, Andin Melabrak Elsa Ancam Laporkan ke Polisi
Baca: Fans Sinetron Ikatan Cinta Garis Keras, Ibu-ibu di Magelang Buat Syukuran Mas Al & Andin Batal Cerai
Ibu-ibu ini sebelumnya juga patungan untuk membeli nasi kluban seharga Rp 100 ribu untuk acara syukuran ini.
Tak hanya itu saja,mereka juga memesan banner dan ditempel di rumah saat acara syukuran dan makan bersama berlangsung.
Spanduk berukuran kecil atau banner ini bertuliskan "Syukuran Mas Al dan Mbak Andin Bales Ikatan Cinta Lovers".
Baca: Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 18 Februari 2021, Pembunuh Roy Terungkap, Rahasia Elsa Dibongkar Mateo?
Baca: Klarifikasi Pria yang Pasang Baliho untuk Amanda Manopo: Aku Ngefans Banget, Tapi Belum Dibales
Tim Produksi sinetron Ikatan Cinta dikenai sanksi denda Rp 20 juta oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Bogor.
Sanksi diberikan karena syuting yang dilakukan di area hotel Kampung Pasir Cidadap, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, menciptakan kerumunan penonton di tengah pandemi Covid-19.
Akibat melanggar protokol kesehatan, pihak produksi sinetron Ikatan Cinta akhirnya membayar Rp 20 juta sebagai denda setelah adanya negosiasi.
"Di Peraturan Bupati itu denda prokes Rp 50.000 sampai Rp 50 juta. Tetapi kita kembalikan kepada yang bersangkutan kemampuannya bisanya berapa. Kalau kita saklek bisa saja (Rp 50 juta). Tapi berdasarkan hasil negosiasi kemarin, kesanggupan dari mereka hanya Rp 20 juta saja," kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana saat dihubungi, Rabu (3/2/2021).
Iman menyebut bahwa sanksi itu diberlakukan karena pihak produksi film membuat kegiatan syuting yang menimbulkan kerumunan orang.
Pihak kepolisian dan Satpol PP sebenarnya sudah melakukan penegakkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada tempat syuting sinetron Ikatan Cinta.