Bahkan anak ini mengaku takut untuk berbicara pada ibunya.
Korban akhirnya mengaku sembari memeluk dan menangis saat ditanyai beberapa kali oleh ibunya.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Negara Batin Iptu Sundoro, Minggu 21 Februari 2021.
"Saya mau ngomong takut,” ujar Kapolsek menirukan ucapan korban.
Ibu korban yang mendengar hal tersebut langsung membuat laporan ke Polsek Negara Batin agar diproses.
Polsek Negara Batin melakukan penangkapan WT, warga Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, ini dilakukan pada hari Sabtu 20 Februari 2021, sekitar pukul 14.30 WIB.
Menurut informasi masyarakat, pelaku berada di salah satu rumah adik pelaku di Kampung Srimulyo Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan
Petugas menuju ke lokasi melakukan penyeledikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Baca: Suami Istri di Serang Paksa Anak Saksikan Hubungan Badan Mereka, Korban lalu Dicabuli hingga Hamil
Baca: Mantan Anggota DPRD NTB Cabuli Anak Kandung, Manfaatkan Suasana Sepi Ketika Istri Positif Covid-19
"Selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Negara Batin untuk dilakukan proses lebih lanjut," ungkapnya.
"Akibat perbuatannya, pelaku dapat dikenakan pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ungkap Kapolsek.
Aksi pencabulan yang dilakukan ayah tiri ini bermula saat ibu korban, pada Jumat 19 Februari 2021 sekitar pukul 04.30 WIB bangun untuk sholat Subuh.
Dia melihat Melati tidur bersama ayahnya di ruang tamu depan TV.
Melati ternyata tidur tanpa menggunakan celana saat tidur.
Ibunya yang curiga kembali menanyakan pada korban kenapa tidak memakai celana, siapa yang melepas celananya, sekitar pukul 06.00 WIB.
“Korban belum mau menceritakan kejadiannya,” katanya.
Ibu korban yang curiga kembali menanyakan hal tersebut lagi pada siang hari.
"induk kamu diapain sama bapak", ujar dia.
Namun tetap saja Melati masih tidak mau mengaku.
Ibu korban bersama kakak perempuannya (Budenya) mencoba merayu dan mengulangi pertanyaan kembali untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi.
Baca: Berdalih Paranormal Bisa Buka Aura Wajah, Pria Ini Cabuli 7 Remaja SMA di Wonogiri
Baca: Kakak Beradik Dijadikan Tumbal demi Uang, saat Diantar ke Hutan Malah Diperkosa Dukun Cabul
Dengan seketika korban meneteskan air mata lalu memeluk ibunya sambil menangis.
"Saya mau ngomong takut,” ujar Kapolsek menirukan ucapan korban.
Korban akhirnya menceritakan dirinya yang telah dicabuli oleh ayah titinya, WT.
Korban mengaku tidak berani mengatakan karena diancam oleh WT.
Hal serupa juga pernah terjadi di Jember.
Seorang ayah tega setubuhi anak tirinya yang berusia 12 tahun sampai hamil 6 bulan.
Hal ini diketahui saat istri pelaku mencurigai bentuk tubuh putrinya yang mulai berubah.
Melihat ada keanehan, si ibu langsung membawa anaknya ke posyandu.
KBO Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember Ipda Solekhan Arif mengatakan, setelah diperiksakan itulah ketahuan jika anaknya sedang mengandung.
"Setelah diperiksa kader posyandu, diketahui jika si anak hamil," ujar, Jumat (23/10/2020).
Pemeriksaan dari kader Posyandu itu ditindaklanjuti ke pemeriksaan ke petugas kesehatan.
Hasilnya diketahui, jika anak itu telah hamil dengan usia kandungan sekitar 6 bulan.
Akibat perbuatannya yang diduga telah menghamili putri tirinya, pria berinisial PN (31), warga Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, harus berurusan dengan polisi.
PN diamankan polisi pada Jumat (23/10/2020), setelah dilaporkan oleh istrinya ke ke Mapolres Jember.
Keterangan saksi dan alat bukti mengarahkan tersangka ke PN si ayah tiri.
Namun hingga Jumat (23/10/2020) sore, penyidik Unit Pemeriksaan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember masih terus mendalami pemeriksaan terhadap PN.
"Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap tersangka," pungkas Arif.
Bahkan tersangka, sambung Arif, juga mengakui perbuatannya.
"Hari ini, tadi siang, kami menangkap tersangka. Dia adalah ayah tiri dari korban. Dari pemeriksaan sementara, tersangka ini mengakui perbuatannya," imbuh Arif.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Ibu Kaget Putrinya Tak Berbusana, Ternyata Kelakuan Sang Ayah Tiri