Segini Harta Kompol Yuni Kapolsek Wanita yang Diduga Ikut Pesta Narkoba, Punya Utang Ratusan Juta

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Harta kekayaan Kompol Yuni yang diduga terlibat pesta narkoba

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Segini harta kekayaan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni yang terseret dalam kasus narkoba, ternyata punya utang ratusan juta.

Wanita yang terlibat narkoba ini bernama lengkap Yuni Purwanti Kusuma Dewi.

Kompol Yuni merupakan bagian aparatur sipil negara ( ASN) yang wajib melaporkan daftar harta kekayaan yang dimilikinya kepada KPK.

Polwan nyentrik ini mempuyai harta kekayaan hingga Rp 110 juta, seperti dikutip dari elhkpn.kpk.go.id.

Menurut LHKPN, data ini dilaporkan pada 9 Maret 2020 saat Kompol Yuni masih menjabat sebagai Kapolsek Sukasari

Dikutip dari Surya, Kompol Yuni mempunyai satu bidang tanah di Kota Bandung dengan nilai Rp 350 juta.

Yuni juga memiliki mobil Toyota Avanza dengan nilai Rp 100 juta.

Sumber Kekayaan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti (Kolase Foto Surya.co/tribunnews)

Diketahui dirinya tak punya aset lain seperti surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lain.

Total dari harta kekayaan Kompol Yuni ini mencapai Rp 450 juta.

Utang Ratusan Juta Rupiah

Meski jika ditotal harta yang dimiliki Kompol Yuni hingga ratusan juta.

Namun ternyata Kapolsek yang diduga terlibat dalam pesta narkoba ini mempunyai utang sebesar Rp 340 juta.

Hal ini tentu saja mengurangi harta kekayaannya.

Baca: Profil & Rekam Jejak Kompol Yuni Purwanti, Pernah Jadi Kasat Reserse Narkoba hingga Terjerat Narkoba

Baca: Yuni Purwanti Kusuma Dewi (Kompol Yuni)

Jadi total dari harta kekayaan yang dimiliki Kompol Yuni adalah Rp 110 juta.

Berikut adalah daftar harta kekayaan Kompol Yuni:

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp.100.000.000

1.MOBIL, TOYOTA AVANZA Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp ----

Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer