Kompol Yuni ditangkap bersama sebelas anggota lainnya di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (16/2/2021).
Berikut biodata Kompol Yuni hingga kronologi penangkapannya.
Kompol Yuni Purwanti memiliki nama lengkap Yuni Purwanti Kusuma Dewi.
Ia adalah perwira polisi wanita (polwan) kelahiran Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 23 Juni 1971.
Kompol Yuni merupakan Polwan angkatan 1989 sekaligus anak ketiga dari AKBP Sumardi (alm).
Dikutip dari Tribun Jabar, Kompol Yuni Purwanti adalah orangtua tunggal dengan dua anak.
Baca: Jennifer Jill Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, sementara Ajun Perwira Dipulangkan Polisi
Selama menjadi polisi, Kompol Yuni pernah menempati sejumlah jabatan, di antaranya menjadi Kasat Reserse Narkoba di Polres Bogor.
Selain itu, Kompol Yuni juga menempati sejumlah posisi di Polda Jabar.
Ia pernah menjadi kapolsek di wilayah hukum Polrestabes Bandung, yaitu Polsek Bojongloa Kidul, Polsek Sukasari, dan terakhir Polsek Astanaanyar.
Sebagai salah satu perwira polisi, Kompol Yuni Purwanti wajib melaporkan daftar harta kekayaan yang dimilikinya kepada KPK.
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, polwan yang kerap berpenampilan nyentrik itu memiliki harta kekayaan sebesar Rp 110 juta.
Baca: Istri Aktor Sinetron Anak Band Ditangkap Karena Narkoba, Inisialnya JJ
Data ini menurut LHKPN yang dilaporkan Kompol Yuni pada 9 Maret 2020 saat masih menjabat sebagai Kapolsek Sukasari.
Kompol Yuni memiliki satu bidang tanah di Kota Bandung dengan nilai Rp 350 juta.
Ia juga memiliki mobil Toyota Avanza dengan nilai Rp100 juta.
Kompol Yuni tidak memiliki aset lain seperti surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lain.
Bila dijumlahkan, harta kekayaan Kompol Yuni akan mencapai Rp450 juta. Ia juga memiliki utang sebesar Rp 340 juta