Majikan berinisial U itu juga menerangkan jika gaji yang diberikan kepada Pariyem sudah kesepakatan bersama.
Menurut U, Pariyem bekerja sejak 2017.
U menjelaskan Pariyem berkerja bersama keluarganya selama 4 tahun, bukan 8 tahun.
Saat itu, ia dikenalkan oleh suami Pariyem.
Setelah merasa cocok, dirinya mempekerjakan Pariyem sebagai asisten rumah tangga.
"Kalau memang enggak kerasan, empat tahun ikut saya, kok baru sekarang melakukan seperti itu?" kata U, Rabu (17/2/2021).
Sedangkan gaji yang tak diberikan itu, U mengatakan Pariyem memintanya untuk ditabung.
Menurutnya, jumlah gaji yang diberikan itu sesuai kesepakatan bersama sebelum bekerja.
Baca: ART Laporkan Majikan ke Polisi Karena Kekerasan, Mengaku Kerja 8 Tahun Digaji Rp 300 Ribu per Bulan
Baca: Gaji Tak Dibayar, ART Lompat dari Lantai 2 Rumah Majikan, Makan Sisa Sampah karena Kelaparan
Saat awal bekerja, Pariyem tak mematok jumlah gaji yang diberikan atas pekerjaannya.
Pariyem hanya ingin anaknya sekolah.
U dan istrinya pun menyekolahkan anak Pariyem.
"Dia sendiri yang meminta gaji Rp 300.000 per bulan. Dia bilang terserah saya mau digaji berapa, yang penting anaknya bisa sekolah," jelas U.
U mengatakan, dirinya menyetujui gaji sebesar Rp 300.000 per bulan itu.
"Pekerjaannya hanya cuci dan setrika, serta bersih-bersih. Pekerjaan lainnya istri saya yang kerjakan," kata U.
Pariyem, kata U, juga menitipkan gaji itu kepada istrinya, M.
Gaji tersebut dikumpulkan dan baru diminta Pariyem ketika abutuh uang.
U pun menyimpan gaji Pariyem di rekening miliknya.
Gaji itu bisa diambil sewaktu-waktu.