Tanah Sutrisna diketahui seluas 2,2 hektar terjual seharga Rp 15,8 Miliar.
Dilansir Kompas.com, Ustrisno mengaku menghabiskan uang itu untuk membeli empat mobil dan tanah.
"(beli) L300, Xpander, Toyota Innova, dan HRV," terangnya dikutip dari KompasTV, Rabu (17/2/2021).
Ia mengungkapkan, langsung membeli empat mobil karena ingin menikmati uang tersebut.
"Masa dulu yang susah, sekarang uang banyak dinikmati," terangnya.
Baca: Netflix akan Segera Hadirkan Anime Terbaru, DOTA: Dragons Blood, Catat Tanggal Tayangnya!
Baca: Intip Fakta-fakta Menarik Gunung Gede Pangrango yang Terlihat dari Kemayoran
Warga Desa Sumurgeneng lainnya yakni Siti Nurul Hidayatin, juga memanfaatkan uang hasil penjualan tanah untuk berbagai keperluannya.
Tanah yang dihargai senilai Rp 18 M itu ia gunakan untuk membuka usaha, membeli tiga mobil, deposito, membangun taman pendidikan anak (TPA) dan simpanan usaha.
Ia bahkan memberangkatkan haji delapan anggota keluarganya.
"Ya mau memberangkatkan ke tanah suci, ini kan impian umat Islam, cita-cita lah. Doanya saja semoga berkah," ujar Nurul dikutip dari Tribunjatim.
Selain Nurul, Romadi, warga Desa Wadung, Kecamatan Jenu, kabupaten Tuban, Jawa TImur, pun mendapatkan ganti rugi atas lahan pembangunan kilang minyak Pertamina.
Ia mendapatkan bayaran atas penjualan tanah pertanian dan rumahnya dari pihak Pertamina, pada tahap ketiga.
Jumlah uang yang didapatnya sebesar Rp 7 miliar.
Baca: Buktikan Foto Gunung Gede Pangrango Bukan Tempelan, Ari Wibisono Ingin Arbain Rambey Minta Maaf
Baca: 6 Alasan Mengapa Kamu Harus Nonton Drakor Sisyphus: The Myth, Punya Kisah Unik dan Penuh Misteri
"Saya kan tidak ikut menolak sampai di pengadilan, jadi terima pembayarannya pada tahap ketiga pada bulan Desember 2020 lalu," kata Romadi, saat ditemui Kompas.com di kediamannya, Rabu (17/2/2021).
Romadi terpaksa harus pindah rumah lantaran terdampak pembangunan kilang minyak.
Rumah Romadi yang berada di tepi jalan raya Desa Wadung tersebut masuk kawasan lahan yang harus dibebaskan atau dibeli oleh Pertamina.
Selain rumahnya, Romadi juga harus merelakan tanah garapannya. Sebab lokasi rumah dan lahan pertanian miliknya masuk zona kawasan pembangunan kilang minyak.
Menurutnya, di Desa Wadung ada sebanyak 70 rumah warga harus pindah ke lain tempat karena terdampak proyek pembangunan kilang minyak New Gress Root Refinery (NGRR) Pertamina.
Diketahui, Romadi dan warga yang tanahnya terdampak pembangunan kilang minyak, awalnya menolak keras untuk menjual tanah dan rumahnya.
Bahkan, sebagian warga ada yang menolak keras hingga ke pengadilan.