Tanah Dibeli Pertamina, Warga Satu Desa di Tuban Berbondong-bondong Beli Mobil Baru, Viral di TikTok

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Heboh warga sedesa di Tuban borong mobil berbarengan usai tanahnya dibeli Pertamina. (TikTok/@rizkii.02)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Warga di sebuah desa di Tuban, Jawa Timur, beramai-ramai membeli mobil baru.

Kisah ini diabadikan dalam sebuah video yang diunggah akun TikTok @rizkii.02 pada Minggu (14/2/2021).

Dalam video, tampak puluhan truk mengangkut mobil baru.

Truk tersebut berjajar di jalanan kampung, antre menuju rumah pembeli.

Satu truk rata-rata membawa tiga hingga empat mobil beragam merk.

Berdasarkan penelusuran TribunJateng, peristiwa ini terjadi di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Total ada 17 mobil yang dibeli warga setempat pada hari tersebut.

Sementara akumulasi warga desa tersebut telah membeli 176 mobil dengan pengiriman secara bertahap.

Baca: Akui Pria dalam Video Viral adalah Dirinya, Robby Purba Jelaskan: Ini Social Experiment Video

Baca: Robby Purba Benarkan Pria dalam Video Viral Ngamuk Dorong Pelayan adalah Dirinya

Bahkan ada yang satu rumah membeli 2 hingga 3 mobil.

Warga melakukan hal itu setelah tanah mereka dibeli oleh Pertamina sebagai ganti rugi pembangunan kilang minyak GRR.

Kilang minyak tersebut memiliki luas sekitar 1.050 hektare.

Berita Lain: Estimasi Harga Mobil setelah Relaksasi Pajak 0 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto telah menyetujui usulan Kementerian Perindustrian terkait relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM) kendaraan bermotor baru.

Dengan demikian, pemerintah resmi akan membebaskan pajak mobil baru.

Kebijakan ini dilakukan demi mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Relaksasi pajak belaku mulai 1 Maret 2021, dan akan dilanjutkan dengan bertahap.

"Insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama," ujar Airlangga dalam keterangan resmi, Kamis (11/2/2021), dikutip Kompas.com.

Berikutnya, potongan pajak sebesar 50 persen dari tarif pajak pada tahap kedua atau tiga bulan berikutnya.

Pada tahap ketiga, potongan pajak yang diberikan hanya 25 persen.

Hal ini diharapkan mampu merangsang daya beli masyarakat sehingga produksi manufaktur otomotif bisa bisa mencapai 81.752 unit secara bertahap atau senilai Rp 1,4 triliun sebagai pemasukan negara.

Kendati demikian, insentif tidak diberikan ke seluruh produk otomotif melainkan segmen tertentu.

Yang masuk kriteria hanya mobil dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc, dan berpenggerak dua roda alias 4x2, termasuk sedan, yang kandungan lokalnya mencapai 70 persen.

Baca: Biar Nggak Kaget saat Telat Bayar Pajak Kendaraan, Begini Cara Menghitungnya

Baca: Biar Nggak Kaget saat Telat Bayar Pajak Kendaraan, Begini Cara Menghitungnya

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/7/2019)(KOMPAS.com/Haryantipuspasari) (KOMPAS.com/Haryantipuspasari)

"Melalui langkah ini diharapkan konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas dan utilisasi industri otomotif akan meningkat sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama 2021," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi, Kamis (11/2/2021).

Maka, secara umum harga dari low cost green car (LCGC) atau mobil murah bakal semakin terjangkau.

Untuk kendaraan keluarga 7-penumpang hanya sebagian, seperti Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Mitsubishi Xpander, Nissan Livina, Honda Mobilio, Suzuki Ertiga, dan Wuling Confero.

Perkiraan Harga

Dengan PPnBM Avanza sebesar 10 persen dan harga tipe terendah sebesar Rp 200,2 juta, artinya mobil tersebut dikenakan PPnBM Rp 20,020 juta.

Sebetulnya ini hitungan kasar semata agar terlihat lebih mudah dianalogikan oleh konsumen.

Baca: Harga Dibawah Rp 100 Jutaan, Ini Rekomendasi Mobil Toyota Avanza 2008

Pasalnya, PPnBM dikenakan pada harga mobil dengan status off-the road.

Sedangkan, harga yang ditawarkan model kepada konsumen sudah terbebani lagi dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dikenakan pemerintah daerah yang nilainya berbeda-beda tiap provinsi di Indonesia.

Jadi, dengan estimasi hitungan di atas, kita tinggal mengurangi harga jual dengan PPnBM, yakni Rp 200,2 juta dikurangi Rp 20,020 juta hasilnya didapat Rp 180,180 juta.

Kemudian, berdasarkan perhitungan yang sama, Avanza tipe teratas harganya menjadi Rp 208,125 juta.

Berikut ini kisaran harga Low MPV Setelah Mendapat PPnBM 0 Persen:

Toyota Avanza Veloz di GIIAS 2019 (Kompas.com)

Toyota Avanza

Harga Awal Rp 200,2 juta sampai Rp 231,250 juta Estimasi Harga Baru Rp 180,180 juta sampai Rp 208,125 juta

Mitsubishi Xpander

Harga Awal Rp 221,4 juta sampai Rp 278,9 juta Estimasi Harga Baru Rp 199,260 juta sampai Rp 251,010 juta

Daihatsu Xenia

Harga Awal Rp 196,750 juta sampai Rp 240,650 juta Estimasi Harga Baru Rp 177,075 juta sampai Rp 216,585 juta

Nissan Livina

Harga Awal Rp 208,3 juta sampai Rp 276,050 juta Estimasi Harga Baru Rp 187,470 juta sampai Rp 248,445 juta

Suzuki Ertiga

Harga Awal Rp 210,5 juta sampai Rp 254,5 juta Estimasi Harga Baru Rp 189,450 juta sampai Rp 229,050 juta

Honda Mobilio

Honda Mobilio di GIIAS 2019. Kini, di kala pandemi Covid-19, Honda Mobilio dan BR-V diberi potongan harga hingga RP30 juta. (Kompas.com)

Harga Awal Rp 207,5 juta sampai Rp 252,5 juta Estimasi Harga Baru Rp 186,750 juta sampai Rp 227,250 juta

Wuling Confero

Harga Awal Rp 154,8 juta sampai Rp 202,8 juta Estimasi Harga Baru Rp 139,320 juta sampai Rp 182,520 juta

(TribunnewsWiki.com/Nur) (Kompas.com/Ruly Kurniawan/Dio Dananjaya)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Estimasi Harga MPV Murah Setelah Insentif Pajak 0 Persen"



Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer