Tanah Dibeli Pertamina, Warga Satu Desa di Tuban Berbondong-bondong Beli Mobil Baru, Viral di TikTok

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Heboh warga sedesa di Tuban borong mobil berbarengan usai tanahnya dibeli Pertamina. (TikTok/@rizkii.02)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Warga di sebuah desa di Tuban, Jawa Timur, beramai-ramai membeli mobil baru.

Kisah ini diabadikan dalam sebuah video yang diunggah akun TikTok @rizkii.02 pada Minggu (14/2/2021).

Dalam video, tampak puluhan truk mengangkut mobil baru.

Truk tersebut berjajar di jalanan kampung, antre menuju rumah pembeli.

Satu truk rata-rata membawa tiga hingga empat mobil beragam merk.

Berdasarkan penelusuran TribunJateng, peristiwa ini terjadi di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Total ada 17 mobil yang dibeli warga setempat pada hari tersebut.

Sementara akumulasi warga desa tersebut telah membeli 176 mobil dengan pengiriman secara bertahap.

Baca: Akui Pria dalam Video Viral adalah Dirinya, Robby Purba Jelaskan: Ini Social Experiment Video

Baca: Robby Purba Benarkan Pria dalam Video Viral Ngamuk Dorong Pelayan adalah Dirinya

Bahkan ada yang satu rumah membeli 2 hingga 3 mobil.

Warga melakukan hal itu setelah tanah mereka dibeli oleh Pertamina sebagai ganti rugi pembangunan kilang minyak GRR.

Kilang minyak tersebut memiliki luas sekitar 1.050 hektare.

Berita Lain: Estimasi Harga Mobil setelah Relaksasi Pajak 0 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto telah menyetujui usulan Kementerian Perindustrian terkait relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM) kendaraan bermotor baru.

Dengan demikian, pemerintah resmi akan membebaskan pajak mobil baru.

Kebijakan ini dilakukan demi mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Relaksasi pajak belaku mulai 1 Maret 2021, dan akan dilanjutkan dengan bertahap.

"Insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama," ujar Airlangga dalam keterangan resmi, Kamis (11/2/2021), dikutip Kompas.com.

Berikutnya, potongan pajak sebesar 50 persen dari tarif pajak pada tahap kedua atau tiga bulan berikutnya.

Pada tahap ketiga, potongan pajak yang diberikan hanya 25 persen.

Hal ini diharapkan mampu merangsang daya beli masyarakat sehingga produksi manufaktur otomotif bisa bisa mencapai 81.752 unit secara bertahap atau senilai Rp 1,4 triliun sebagai pemasukan negara.

Halaman
123


Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer