Mahfud MD Tanggapi Pernyataan Jusuf Kalla soal Cara Kritik Pemerintah Tanpa Dipanggil Polisi

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

menkopolhukam Mahfud MD. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi sindiran mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang bertanya bagaimana cara mengkritik pemerintah tanpa dipanggil Polisi.

Menurut Mahfud MD, sejak dulu sudah ada dilema yang dialami pemerintah dalam menghadapi kritik yang dilancarkan kelompok masyarakat tertentu.

"Menurut saya sejak dulu itu ada dilema bagaimana agar orang mengkritik itu tidak dipanggil polisi karena sejak zaman Pak JK aktif di wakil presiden, masih menjadi wakil presiden kritik juga berseliweran dan pemerintah dihadapkan pada dilema.

Kalau ditindak dibilang diskriminatif, kalau tidak ditindak itu menjadi liar," kata Mahfud dalam rekaman video kepada awak media, Minggu (14/2/2021).

Mahfud juga menuturkan bahwa pemerintah tidak bisa menghalangi seseorang jika ingin melapor ke kepolisian.

"Kita juga tidak bisa dong menghalangi orang mau melapor, melapor itu kan hak rakyat. Bukan pemerintah yang melaporkan kalau ada orang kritis dilaporkan ke polisi lalu polisi memanggil," ujar Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyebut setiap orang mempunyai hak untuk melaporkan kepada kepolisian.

Baca: Dikabarkan Restui Upaya Moeldoko Mengkudeta AHY di Demokrat, Mahfud MD: Terpikir Saja Tidak

Begitu pula sebaliknya, menjadi kewajiban kepolisian untuk menindaklanjuti maupun mendalami laporan tersebut.

Mahfud yakin, pernyataan Kalla tersebut bukan bermaksud setiap kritik yang disampaikan masyarakat kepada pemerintah akan berujung pelaporan.

"Konteksnya pernyataan Pak Jusuf Kalla, bukan Pak Jusuf Kalla, itu ingin mengatakan sekarang ini kalau ngritik takut dipanggil polisi. Nyatanya juga tidak begitu," jelas Mahfud.

Ia pun memastikan bahwa kritik yang dilayangkan masyarakat justru menjadi masukan tersendiri bagi pemerintah.

Bahkan, kritik tersebut menjadi pertimbangan pemerintah dalam memutuskan sebuah kebijakan.

"Pemerintah mengambil hal-hal yang sifatnya kritik saja, kritik kita masukan di dalam pertimbangan-pertimbangan kebijakan," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Jusuf Kalla menyinggung pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta masyarakat terus mengkritik pemerintah.

"Presiden mengumumkan, silakan kritik pemerintah. Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?" kata Jusuf Kalla dalam acara diskusi virtual yang digelar Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jumat (12/2/2021) dikutip dari Kompas.TV.

Jusuf Kalla (JK) mengatakan, hal itu harus diupayakan agar kritik terhadap pemerintah tidak berujung pada pemanggilan oleh kepolisian.

Jusuf Kalla JK, tahun 2014. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Menurut JK, kritik sangat diperlukan dalam pelaksanaan sebuah demokrasi.

Baca: Dituding Bantu Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia dari Saudi, Jusuf Kalla: Ibadah Dituduh Macam-macam

"Harus ada check and balance. Ada kritik dalam pelaksanaannya," katanya.

Di acara diskusi virtual bertema "Mimbar Demokrasi Kebangsaan" ini, JK juga mengingatkan kepada PKS sebagai partai oposisi untuk melakukan kritik kepada pemerintah.

Karena keberadaan oposisi penting untuk menjaga kelangsungan demokrasi.

Halaman
12


Penulis: Rakli Almughni
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer