Dino mengaku memiliki tiga bukti, yang sudah dia kumpulkan soal keterlibatan Fredy Kusnadi dalam pencurian sertifikat rumah orang tuanya.
Ia mendapatkan bukti kesaksian dari tersangka, yang dia gabungkan ke dalam unggahan video di akun Instagram miliknya.
"Dalam video ini saya ingin memberikan tiga hal tiga bukti mengenai keterlibatan Fredy dalam sindikat mafia tanah," kata Dino dalam unggahan video di akun Instagram @dinopattidjalal, Minggu (14/2/2021).
Dino menjelaskan, bukti pertama adalah pernyataan atau pengakuan Sherly, salah satu anggota sindikat yang diinformasikan telah ditangkap polisi sebagai tersangka.
Dino mengatakan, rekaman tersangka yang dia miliki merupakan pengakuan yang jujur dari tersangka pada saat berbicara di depan kamera yang menceritakan keterlibatan Fredy dalam kasus tersebut.
"Saya memberikan apresiasi kepada Sherly karena memberikan pengakuan yang sejujur-jujurnya mengenai peran Fredy dalam salah satu aksi penipuan kasus rumah ibu saya," kata Dino.
Untuk bukti kedua, kata Dino, terdapat bukti transfer yang diterima oleh orang bernama Fredy Kusnadi yang sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.
Baca: Dilaporkan oleh Pihak Fredy, Dino Patti Djalal: Aneh karena Sindikat Melaporkan Korban ke Polisi
Baca: Belajar dari Kasus Dino Patti Djalal, Ini Taktik Terhindar dari Mafia Tanah dan Modus yang Dilakukan
Dino menjelaskan, bukti transfer senilai Rp 320 juta tersebut merupakan salah satu hasil kejahatan mafia tanah yang dilakukan oleh sindikat mafia tanah.
"Ini (uang yang ditransfer) adalah sebagai bagian dari hasil penggadaian sertifikat rumah ibu saya ke suatu koperasi," ujar Dino.
Kemudian bukti ketiga adalah rumah yang saat ini masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
Namun dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kata Dino, dikonfirmasi sudah berpindah nama dengan nama Fredy Kusnadi.
"Jadi jelas nama Fredy ada di dalam berbagai kasus (kepemilikan) rumah di tiga rumah. Tapi mungkin lebih dari itu, silakan terus selidiki hal ini," kata Dino.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengaku sudah menerima tiga laporan terkait pemalsuan sertifikat rumah orangtua mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tiga laporan yang diterima mengenai kasus yang sama di lokasi yang berbeda yaitu Kemang, Pondok Indah dan Cilacap.
Dino Patti Djalal pada Selasa (9/2/2021) sempat mengunggah sebuah cuitan mengenai kasus dugaan pencurian sertifikat rumah milik ibunya.
Dia meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk mengusut tuntas kasus mafia tanah tersebut.
Dalam twit yang dia tulis Dino menjelaskan bahwa orangtuanya menjadi korban mafia tanah setelah sertifikat rumah berubah nama kepemilikan.
Komplotan tersebut dinilai sudah merencanakan aksi pencurian sertifikat rumah tersebut secara rapi dan baik.
"Modus komplotan: mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dgn broker hitam+notaris bodong, dan pasang figur2 'mirip foto di KTP' yg dibayar utk berperan sbg pemilik KTP palsu. Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu sy yg sudah tua," tulis Dino.
Kasus mafia jual beli tanah ini kemudian membuat Dino Patti Djalal balik dilaporkan polisi.
Ia dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik karena telah menuding Fredy Kusnadi sebagai dalang mafia tanah.
Salah satu kuasa hukum pelapor, Tonin Tachta mengatakan, laporan tersebut dibuat Sabtu kemarin pukul 18.00 WIB.
"Iya kemarin Sabtu jam 18-an," ujar Tonin saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (14/2/2021).
Baca: Dino Patti Djalal
Baca: Sertifikat Kertas Tak Akan Berlaku Lagi, Bagaimana Masyarakat yang Akan Melakukan Jual Beli Tanah?
Tonin kemudian mengirim tanda bukti lapor dengan Laporan Polisi Nomor: LP/860/II/YAN.2.5/2021/SPKT PMK. tertanggal 13 Februari 2021.
Adapun dalam surat laporan tersebut, perkara yang dilaporkan adalah penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang terjadi pada Jumat 12 Feebruari 2021.
Terlapor tertulis Dino Patti Djalal dan korban tertulis Fredy Kusnadi.
Dia juga mengirimkan lampiran cuitan Dino Patti Djalal pada akun Twitter @dinopattidjalal yang diduga memuat perkara penghinaan dan pencemaran nama baik.
Dalam lampiran tangkapan layar ponsel tersebut, Dino Patti Djalal menulis dalang sindikat mafia tanah yang menipu tanah milik ibu Dino adalah seseorang bernama Fredy Kusnady.
"Untuk diketahui, dalang sindikat Fredy Kusnadi juga terlibat dalam upaya penipuan sertifikat minimal 2 rumah ibu saya lainnya, dan bukti-buktinya sangat jelas. Fredy juga bagian dr sejumlah dalang lain dalam komplotan mafia tanah ini." tulis Dino.
Dino juga menulis ada proses hukum yang janggal dalam perkara mafia tanah yang melibatkan ibunya tersebut.
"Jelas disini ada proses hukum yg tidak benar. Dalang ini pastinya ditangkap atas pengakuan tersangka lain yang siangnya tertangkap OTT, namun anehnya dalanya setelah tertangkap kemudian dilepas polisi sementara 3 kroconya terus ditahan selama 2 bulan." tulis Dino.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dino Patti Djalal Beberkan Tiga Bukti Keterlibatan Fredy Kusnadi dalam Kasus Mafia Tanah"