Pelaku merupakan teman dekat korban bernama Sumani, yang merupakan warga Desa Pragu, Rembang.
Kemudian pada Senin (8/2/2021), Sumani ditetapkan sebagai tersangka tunggal oleh kepolisian.
Hal itu didasarkan pada penemuan beberapa bukti yang langsung mengarah ke Sumani.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, Sumani berniat bunuh diri dengan menenggak racun pestisida setelah pihak kepolisian mendapatkan sidik jari di gelas kopi saat tersangka bertemu di rumah korban.
"Pada saat tanggal 5 (Februari) bahwa gelas identik, rupanya tersangka sudah merasa bahwa dia nanti akan ditangkap, sehingga berupaya untuk bunuh diri," tegas Ahmad Luthfi di Mapolres Rembang, Kamis (11/2/2021).
Tak hanya itu, polisi juga menemukan bercak darah korban di setang motor Sumani serta perhiasan para korban yang diambilnya.
“Ditemukan perhiasan di rumah tersangka di antaranya ialah gelang, cincin, anting. Di anting ada darah putrinya. Di cincin ada darah ibunya,” papar Ahmad Lutfi.
Baca: BREAKING NEWS, Dalang Anom Subekti Ditemukan Tewas Bersama Keluarganya di Rembang
Baca: Dalang Anom Subekti
Akibat perbuatan sadisnya, Sumani terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Ia dijerat dengan pasal berlapis sebagai berikut:
1. Pasal 340 KUH Pidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
2. Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.
3. Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
4. Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 3 Miliar rupiah
Meski demikian, Ahmad Lutfi menyatakan, pihak kepolisian belum memeriksa Sumani karena ia tengah dirawat di rumah sakit.
Sumarni dirawat di ICU karena melakukan percobaan bunuh diri dengan menenggak racun.
Namun setelah itu, penasehat hukum tersangka, Darmawan Budiharto menyatakan, kondisi Sumani lebih baik dari sebelumnya.
Sumani sudah tidak berada di ruang ICU, RSUD Soetrasno, Rembang.
"Alhamdulillah sudah sehat. Alhamdulillah komunikasinya lancar, Jumat kemarin saya ke sana, sempat komunikasi semakin membaik," kata armawan saat pada Sabtu (13/2/2021).
Meski telah membaik, Sumani masih belum dimintai keterangan oleh penyidik.