Kejadian ini terjadi setelah guru tersebut mengunggah rincian gaji senilai Rp 700 ribu di Facebook.
Kepala sekolah meminta guru bernama Hervina tersebut untuk mencari sekolah yang bisa menggaji tinggi.
Padahal dirinya sudah mengabdi selama 16 tahun lamanya, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Disdik Bone sudah memanggil keduanya.
Pengawas sekolah dan Camat Tellu Limpoe juga dipanggil.
Kendati demikian, Hervina tidak hadir dalam pemanggilan tersebut.
Kepala Disdik Bone, Andi Syamsiar Halid mengatakan, pihaknya berupaya mencarikan jalan keluar terkait persoalan ini.
"Kita mau damaikan. Saya selaku pimpinan ingin mencari jalan yang terbaik. Cuma guru honorer tersebut tidak datang," katanya Kamis (11/2/2021).
Andi Syamsiar menjelaskan, Hervina sempat berhenti mengajar selama lima tahun.
Hal itu membuat kontraknya sempat putus.
Baca: Ditangkap Polisi, Pegawai Honorer Pemprov Kalbar Sebut Vaksin akan Bunuh Rakyat Dalam 4 Bulan
Baca: Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes, Menpan RB: Menghilangkan Kesempatan Putra-Putri Terbaik Bangsa
Kemudian, dia bersama Camat dan pengawas sekolah menghadap kepala sekolah untuk meminta kembali mengajar.
"Sempat 5 tahun tidak masuk sekolah. Kemudian diberikan kebijakan setelah menghadap ke kepala sekolah dibantu Camat dan pengawas. Akhirnya kembali lagi mengajar," jelasnya.
Terkait Kepala Sekolah, Hamsinah memberhentikan Hervina menjadi guru honorer, Andi Syamsiar menyampaikan bukan karena dendam dan bukan karena benci.
Pesan tertulis yang dikirim kepada Hervina betuliskan silakan cari sekolah yang tinggi honornya, karena honor ditentukan, tidak boleh sembarang.
Ia pun juga sudah berusaha mencari jalan terbaik untuk mencarikan sekolah untuk mengajar.
Pasalnya, di sekolah tersebut sudah penuh tenaga pengajar. Sebab ada dua orang diterima sebagai guru berstatus ASN.
"Saya selaku kadis berupaya mendamaikan. Kita ingin duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini," bebernya.
Respon DPR
Baca: DPR Usulkan Tenaga Honorer hingga Tenaga Kontrak Diangkat Jadi PNS, Menpan RB Berikan Tanggapan
Baca: Pemkot Makassar Bakal Rumahkan Ratusan Pegawai Honorer, BKPSDMD: Kebanyakan Malas dan Tidak Disiplin
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PPP Illiza Sa'adudin Djamal menyayangkan pemecatan kepada guru honorer tersebut.
"Memecat guru honorer yang mengunggah gaji Rp700 ribu rupiah dan 15 tahun mengabdi ibarat buruk rupa kaca dipecah," ujar Illiza, ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (12/2/2021).
Illiza menegaskan kepala sekolah tempat guru honorer itu dipecat seharusnya turut memperjuangkan gaji yang terbilang masih kecil itu.
"Tidak malah marah pada guru yang mengungkapkan gajinya yang kecil, kepala sekolah harus objektif dalam menyikapi hal tersebut," kata dia.
"Mungkin saja yang bersangkutan niatnya baik untuk mengingatkan pemerintah untuk lebih serius memperhatikan nasib gaji honorer," imbuh Illiza.
Baca: Besaran Gaji dan Tunjangan yang Diterima Oleh Tenaga Honorer yang Diangkat PPPK, Segini Rinciannya
Baca: Tes Digelar pada 2021, Mendikbud: Semua Guru Honorer Bisa Ikut Tes Pengangkatan PPPK
Lebih lanjut, politikus PPP itu mengatakan pihaknya akan terus memperjuangkan kenaikan gaji guru honorer. Sebab masalah pengangkatan dan kenaikan gaji guru honorer sudah ibarat penyakit kronis.
"Kami akui ini juga merupakan tugas DPR untuk ikut perjuangkan kenaikan gaji guru honerer, makanya kami berjuang agar gaji dan insentif untuk guru honorer dinaikkan," jelasnya.
"Seperti yang pernah sampaikan tahun lalu ketika rapat lintas kementerian dengan komisi X saya sampaikan pengangkatan dan gaji guru honorer ibarat penyakit yang sudah kronis yang hanya diobati dan tidak disembuhkan," tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPP Sayangkan Pemecatan soal Gaji Rp 700 Ribu Disaat DPR Berusaha Naikkan Gaji Guru Honorer