Posting Gaji Rp 700 Ribu, Guru Honorer Dipecat Kepala Sekolah, Diminta Cari Sekolah Bergaji Tinggi

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus guru honorer yang diberhentikan kepala sekolah viral di media sosial.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus guru honorer yang diberhentikan Kepala Sekolah SDN 169 Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, viral di media sosial.

Kejadian ini terjadi setelah guru tersebut mengunggah rincian gaji senilai Rp 700 ribu di Facebook.

Kepala sekolah meminta guru bernama Hervina tersebut untuk mencari sekolah yang bisa menggaji tinggi.

Padahal dirinya sudah mengabdi selama 16 tahun lamanya, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

Disdik Bone sudah memanggil keduanya.

Pengawas sekolah dan Camat Tellu Limpoe juga dipanggil.

Kendati demikian, Hervina tidak hadir dalam pemanggilan tersebut.

Kepala Disdik Bone, Andi Syamsiar Halid mengatakan, pihaknya berupaya mencarikan jalan keluar terkait persoalan ini.

"Kita mau damaikan. Saya selaku pimpinan ingin mencari jalan yang terbaik. Cuma guru honorer tersebut tidak datang," katanya Kamis (11/2/2021).

Andi Syamsiar menjelaskan, Hervina sempat berhenti mengajar selama lima tahun.

Hal itu membuat kontraknya sempat putus.

Baca: Ditangkap Polisi, Pegawai Honorer Pemprov Kalbar Sebut Vaksin akan Bunuh Rakyat Dalam 4 Bulan

Baca: Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes, Menpan RB: Menghilangkan Kesempatan Putra-Putri Terbaik Bangsa

Surat pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Andi Syamsiar Halid (TRIBUN TIMUR/KASWADI)

Kemudian, dia bersama Camat dan pengawas sekolah menghadap kepala sekolah untuk meminta kembali mengajar.

"Sempat 5 tahun tidak masuk sekolah. Kemudian diberikan kebijakan setelah menghadap ke kepala sekolah dibantu Camat dan pengawas. Akhirnya kembali lagi mengajar," jelasnya.

Terkait Kepala Sekolah, Hamsinah memberhentikan Hervina menjadi guru honorer, Andi Syamsiar menyampaikan bukan karena dendam dan bukan karena benci.

Pesan tertulis yang dikirim kepada Hervina betuliskan silakan cari sekolah yang tinggi honornya, karena honor ditentukan, tidak boleh sembarang.

Ia pun juga sudah berusaha mencari jalan terbaik untuk mencarikan sekolah untuk mengajar.

Pasalnya, di sekolah tersebut sudah penuh tenaga pengajar. Sebab ada dua orang diterima sebagai guru berstatus ASN.

"Saya selaku kadis berupaya mendamaikan. Kita ingin duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini," bebernya.

Respon DPR

Baca: DPR Usulkan Tenaga Honorer hingga Tenaga Kontrak Diangkat Jadi PNS, Menpan RB Berikan Tanggapan

Baca: Pemkot Makassar Bakal Rumahkan Ratusan Pegawai Honorer, BKPSDMD: Kebanyakan Malas dan Tidak Disiplin

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PPP Illiza Sa'adudin Djamal menyayangkan pemecatan kepada guru honorer tersebut.

Halaman
12


Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer