Kejadian tersebut terjadi di dekat gerbang keluar tol.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo pada Rabu (10/2/2021) mengatakan, 2 polantas yang terekam merupakan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya dengan pangkat brigadir.
"Ada lima bulan setelah kejadian itu. Kemudian kita coba panggil yang bersangkutan. Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya, (pangkat) brigadir," kata Sambodo.
Dua anggota tersebut, lanjut Sambodo, akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait kejadian batal tilang terhadap pengendara mobil.
"Kita akan klarifikasi seperti apa kejadiannya, nanti mudah-mudahan dengan ada klarifikasi, kita bisa mencapai titik terang, sebetulnya apa sih yang terjadi," kata Sambodo.
Dikutip dari Kompas.com, video polisi batal tilang karena rekaman CCTV ini direkam pada September 2020.
Namun, video tersebut baru viral pada Februari 2021.
Kejadian sebenarnya terjadi saat tampak dua polantas sedang berjaga.
Kemudian, sebuah mobil yang disebut telah melanggar marka jalan diberhentikan dua polisi ini.
"Selamat pagi Bapak, mohon izin Bapak melanggar chevron marka, dari tengah memotong itu ke kiri. Mohon izin bisa lihat surat-suratnya," ujar salah satu polantas.
Baca: 20 Ekor Kucing Mati dalam Keadaan Terbungkus Plastik, Polisi Buka Suara setelah Tangkap Satu Orang
Baca: Detik-detik Mobil Terbakar Gara-gara Ada yang Main HP Saat Isi BBM, Polisi Temukan Tangki Modifikasi
Tak merasa melanggar, akhirnya pengendara mobil tersebut membantah tuduhan para polisi ini.
Pengendara meminta polisi tersebut untuk mengecek rekaman CCTV yang ada di bagian depan mobilnya.
Bukannya memeriksa, polisi ini justru melunak dan meminta pengendara tersebut kembali melanjutkan perjalanan.
Sementara itu, Kakarlontas Polri Irjen Istiono menjelaskan jika kejadian polisi batal menilang pengendara mobil ini terjadi sebelum Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit mengeluarkan instruksi khusus soal tilang elektronik.
Waktu perekaman yang tertera, lanjut Istiono, tertera tanggal 22 September 2020.
Sedangkan wacana Polantas tak perlu menilang sebagaimana yang disampaikan Listyo dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR tercetus pada Januari.
Namun, Istiono menyambut positif kritikan masyarakat soal video viral tyag merekam polisi batal tilang pengendara itu.
"Namun demikian kritikan tersebut akan kami jadikan bahan evaluasi,” kata Istiono, Rabu (10/2/2021).
“Protes dari masyarakat tidak bisa dihindari karena penegakan hukum bersifat relatif serta tidak bisa menyenangkan semua pihak," imbuh dia.