Pertemuan tersebut diunggah di akun resmi Instagram @sufmi_dusco pada Senin (8/2/2021).
Terlihat dari foto itu Dasco duduk di tengah, lalu Natalius Pigai di sisi kiri dan Abu Janda di sisi kanan.
Dari foto tersebut, menampakkan mereka bertiga sedang dalam acara makan malam.
"Perkuat diri membangun negeri bersama Natalius Pigai dan Abu Janda, Fairmont 8-2-2021," tulis Ketua Hari Partai Gerindra itu dalam unggahan fotonya.
Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis merespons pertemuan tersebut, ia menilai pertemuan Natalius Pigai dengan Abu Janda adalah hal di luar konteks hukum.
Oleh sebab itu, menurut Medya, pertemuan itu tidak mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.
Baca: Ini Sosok Abu Janda atau Permadi Arya, Akui Jadi Buzzer Kontroversional Bayaran Mahal
Baca: Video Pengakuannya Sebagai Buzzer Viral, Abu Janda Akui Dibayar Mahal untuk Jadi Influencer Jokowi
"Artinya begini, itu kan pertemuan yang kita sama-sama tahu difasilitasi sama elite politik, sedangkan elite politik di dalam struktur hukum kita apalagi dalam penyidikan ini kan out of context," ucap Medya kepada Kompas.com, Selasa (9/2/2021).
"Jadi semestinya, kalaupun ada pertemuan seperti itu yang berwenang dong (yang memfasilitasi) ya penyidik bukan elite politik," ucap dia.
Medya mempersilakan safari Abu Janda ke berbagai pihak untuk menjalin silaturahmi.
Kendati demikian, Medya memastikan KNPI tidak akan mencabut laporan terhadap Abu Janda meskipun dia telah bertemu dengan Natalius Pigai.
Ia menegaskan, laporan yang dilakukan oleh KNPI atas nama pemuda-pemudi Papua yang bernaung di bawah KNPI, yang merasa tersinggung dengan ucapan Abu Janda.
Menurutnya penegakan hukum harus tetap berjalan.
"Belum terpikir bagi KNPI untuk mencabut laporan itu, karena safari dia, Abu Janda, ini muter ke pemuda Islam, ke ormas Islam, termasuk ke Pigai juga, ya itu silakan saja," kata dia.
Baca: Ikatan Aktivis 98 Siapkan 1.000 Pengacara untuk Abu Janda, Ketua: Tak Ada Konten Permadi yang Rasis
Baca: Ini Profil Lengkap Sufmi Dasco Ahmad, Kader yang Dikukuhkan Prabowo Sebagai Ketua Harian Gerindra
Kepala Divisi Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, kasus dugaan ujaran rasialisme yang dilakukan Permadi Arya atau Abu Janda terhadap Natalius Pigai terus diproses.
Penyidik masih mendalami kasus yang dilaporkan Komite Nasional Pemuda Indonesia tersebut.
"Kasusnya masih ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri," kata Rusdi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/2/2021).
Menurut Rusdi, penyidik belum mendapatkan informasi bahwa kedua pihak sepakat berdamai.
Karena itu, proses hukum masih dilanjutkan. "Kami belum dapat info tentang damainya," ujar dia.
Sebelumnya, nama Permadi Arya atau Abu Janda ramai menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan ujaran rasialisme lewat akun Twitter-nya terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Hal ini berkaitan dengan cuitannya yang menyebut kata " evolusi" saat merespons cuitan Pigai yang mengkritik eks Kepala BIN Hendropriyono.
Abu Janda mengaku reaktif merespons kritik Pigai terhadap Hendropriyono karena ia kagum dengan sosok mantan Ketua Umum PKPI itu.
Namun, cuitan itu berbuntut panjang, Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI) melaporkan Abu Janda atas dugaan ujaran rasialisme ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1/2021).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketika Abu Janda- Natalius Pigai Bertemu dan Proses Hukumnya Tetap Berjalan..."