Maaher diketahui menjadi tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, perkara Maaher masuk tahap II dan sudah diserahkan ke Kejaksaan.
Dilansir Tribunnews.com, sebelum tahap II, Maaher sempat mengeluh dalam kondisi sakit.
Argo menyampaikan, petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati.
"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Argo dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021).
Argo menerangkan, Maaher melakukan proses pelimpahan tahap II atau barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa.
Baca: Buat Ustaz Maaher Sadar, Siapa Sosok Habib Luthfi bin Yahya? Ulama Kharismatik Asal Pekalongan
Baca: Keinginan Mulia Ustaz Maaher yang Belum Terwujud, Ingin Minta Maaf dan Cium Tangan Habib Luthfi
Argo menyebut, petugas rutan dan tim dokter telah menyarankan agar Maheer dibawa ke RS Polri.
Namun, Maaher menolaknya, hingga akhirnya meninggal dunia.
Argo mengaku, terkait sakit yang diderita Maaher, tim dokter yang lebih mengetahui.
"Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tau. Jadi perkara Ustas Maheer ini sudah masuk tahap 2 dan menjadi tahanan jaksa," papar Argo.
Sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan kabar Maaher meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021) malam.
"Iya benar (Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Rusdi mengatakan, Maaher meninggal dunia akibat sakit.
Baca: Rekam Jejak Kasus Ustaz Maaher At-Thuwailibi: Pernah Dilaporkan Terkait Tuduhan Menghina Gus Dur
Baca: Sederet Kontroversi Ustaz Maaher: Monyet Berseragam Cokelat hingga Dituding Ingin Bunuh Abu Janda
Djuju Purwanto, Kuasa Hukum Maaher, mengatakan, kliennya meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB di dalam rutan Bareskrim Polri.
Djuju menyampaikan, almarhum meninggal dunia lantaran sakit luka usus di lambung.
"Seperti di berita-berita itu meninggalnya karena sakit. Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RS Polri abis perawatan," terangnya.
Ia berujar, pihaknya juga sempat berupaya untuk kembali mengajukan proses pembantaran perawatan ke RS UMMI pada 3 hari yang lalu.
Namun, hingga Maaher meninggal dunia, surat tersebut tak kunjung mendapatkan balasan.
"3 hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," pungkasnya.