Petugas Satpol PP yang Hentikan Mobil Ayu Ting Ting Dihukum Push Up, Ini Alasannya

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar foto Ayu Ting Ting saat terkena razia ganjil genap pada Sabtu (6/2/2021) lalu.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Petugas Satpol PP yang menghentikan mobil Ayu Ting Ting saat ada razia ganjil-genap mendapat hukuman dari atasannya.

Petugas berinisial M tersebut mendapat sanksi sosial.

Ia dihukum melakukan push up sebanyak 20 kali setelah menghentikan mobil Ayu Ting Ting.

Kabid Dalops Satpol PP Kota Bogor Theo Patricio menjelaskan, petugas berinisial M langsung dihukum push up setelah hentikan mobil ATT pada Sabtu (6/2/2021).

Bukan tanpa alasan, petugas yang menyetop Ayu Ting Ting tersebut kedapatan melanggar protokol kesehatan.

Pasalnya saat memberikan arahan kepada pedangdut perempuan itu, masker yang dipakai M ditaruh di dagu.

Petugas M dinilai tak disiplin dalam memberi contoh.

"Iya (soal masker), itu kayaknya gak sengaja, mungkin saat ngomong gak jelas posisi dalam bertugas dia nurunin masker, jadi ada di dagu," kata Theo Patricio, Minggu (7/2/2021).

Baca: Gagal Nikah dengan Ayu Ting Ting, Siapa Sosok Adit Jayusman? Pekerjaannya Mulai Terkuak

Baca: Persiapan Nikah Sudah 90%, Adit Jayusman Disebut Menolak Mahar Fantastis yang Diajukan Ayu Ting Ting

Meski begitu, petugas tersebut tetap diberi hukuman seperti sanksi pelanggar masker warga pada umumnya yakni dengan hukuman pushup.

"Dihukum dengan sanksi sosial, di antaranya pushup. Kemarin 20 kali, biar lebih dari (hukuman) warga lah," kata Theo.

Dia menuturkan bahwa petugas Satpol PP berinisal M itu merupakan anggota yang memang sudah lebih dari 15 tahun bertugas di Satpol PP.

Kejadian penyetopan dan pemutaran arah mobil Ayu Ting Ting itu juga terjadi tak terduga karena saat itu banyak mobil dengan nomor plat tak sesuai terjaring razia aparat.

"Dia gak tahu (ada Ayu Ting Ting) awalnya, tadinya dia gak ngeuh," ungkap Theo.

Tangkapan layar foto Ayu Ting Ting saat terkena razia ganjil genap pada Sabtu (6/2/2021) lalu.

Diberitakan sebelumnya, pedangdut yang juga presenter cantik Ayu Ting Ting terpaksa harus diputar balik ketika memasuki area checkpoint penerapan aturan ganjil genap di Kota Bogor.

Hal itu dikarenakan kendaraan Mini Cooper S Cabriolet yang dikendarai Ayu Ting Ting memiliki nomer belakang ganjil yakni B 2409.

Karena saat itu, Sabtu (6/2/2021), kendaraan yang boleh melintas di Kota Bogor yakni yang memiliki nomer belakang genap.

Mahfud, petugas Satpol PP yang melakukan pemeriksaan mobil Ayu Ting Ting mengatakan awalnya Ia melihat kendaraan mini cooper itu melintas di sebelah kiri jalan.

Namun karena nomer kendaraan tersebut memiliki nomer belakang ganjil, Mahfud sambil didampingi petugas Dishub meminta kendaraan tersebut mengambil jalur kanan terlebih dahulu.

Ayu Ting Ting (Instagram@ayutingting92)

Setelah kendaraan tersebut menepi Mahfud sempat gerogi lantaran ternyata yang ada dikendaraan tersebut adalah Ayu Ting Ting.

"Awalnya di tengah jalur kiri, karena memang kendaraannya mencolok dan plat nomernya ganjil terus diminta ke pinggir dulu, awalnya enggak tahu itu Ayu Ting Ting karena kacanya gelap dan tertutup rapat," ujarnya.

Mahfud mengatakan bahwa saat dijelaskan terkait aturan ganjil genap Ayu Ting Ting sangat mengerti dan memahami kemudian langsung putar balik.

Sementara itu, Kadishub Kota Bogor, Eko Prabowo menuturkan, Ayu terjaring sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan kendaraan Mini Cooper S Cabriolet kuning.

Baca: Disemangati Keluarga, Pakar Angka Malah Buka Hal Mengejutkan Soal Batalnya Pernikahan Ayu Ting Ting

Baca: Pihak Wedding Organizer Pastikan Ayu Ting Ting Batal Menikah : Dia Sudah Sangat Yakin

"Dia yang supirin bersama temannya dan niatnya mau ke Bogor, tapi tidak bilang mau kemana," kata Eko.

Kepada petugas, Ayu mengaku tidak mengetahui perihal kebijakan ganjil genap yang mulai berlaku hari ini.

Tanpa basa-basi, petugas langsung memerintahkan Ayu Ting Ting yang mengendarai mobil Mini Cooper S Cabriolet warna kuning itu putar balik.

Saat itu, Ayu Ting Ting menggunakan pakaian hitam dan bermasker.

(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Petugas Satpol PP Dihukum setelah Menyetop Mobil Ayu Ting Ting saat Ganjil Genap, Ini Penyebabnya



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer