Perjalanan Kasus Narkoba Ridho Rhoma, Kembali Ditangkap dengan Kasus yang Sama

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ridho Rhoma menjalani tes lanjutan narkotika di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (30/3/2017). Hasil pemeriksaan ia dinilai positif menggunakan narkoba jenis sabu. (WartaKota/Nur Ichsan)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Berikut adalah perjalanan kasus Ridho Rhoma yang ditangkap kembali gara-gara kasus narkotika.

Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi karena mengkonsumsi barang haram narkoba berjenis ekstasi.

Hal ini bukanlah kali pertama putra Raja Dangdut Rhoma Irama terseret kasus narkoba.

Diketahui Ridho Rhoma baru saja bebas bersyarat pada Januari 2020 karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasus pertama yang menimpa Ridho Rhoma terjadi pada Maret 2017 silam.

Polisi menangkap Ridho Rhoma dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Sempat bebas dari penjara pada 2018, Ridho Rhoma kembali ditangkap.

Ia harus mendekam di balik jeruji besi pada awal 2019 setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ridho Rhoma saat tampil di acara penghargaan musik dangdut (Instagram/ridho_rhoma)

Pada 8 Januari 2020, Ridho Rhoma dinyatakan bebas seusai menyelesaikan masa tahanannya.

Ridho Rhoma bebas pada Rabu (8/1/2020) pagi.

Ia pun bisa menghirup udara segar setelah beberapa bulan meringkuk di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Ridho Rhoma keluar dari Rutan Salemba dijemput ayahnya, Rhoma Irama dan keluarga,

Ridho Rhoma tersenyum sumringah menyambut hari kebebasannya.

Baca: Profil dan Biodata Ridho Rhoma, Anak Raja Dangdut yang Kembali Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba

Baca: Ridho Rhoma Kembali Diringkus Polisi Karena Kedapatan Konsumsi Barang Haram Narkoba Jenis Ekstasi

"Mau puas-puasin ketemu mama dan papa, adik, keluarga, tenangin dulu pikiran. Bangun hidup lagi," kata Ridho Rhoma.

Ridho Rhoma belum memikirkan liburan atau kapan kembali ke dunia hiburan.

Dia memilih rehat sejenak setelah sekian lama hidup di balik jeruji besi setelah terjerat kasus narkoba.

"Insya Allah nanti kembali lagi ke dunia hiburan," ujarnya.

Rhoma Irama tidak kuasa menahan tangis menyambut kebebasan putranya keluar dari penjara karena kasus narkoba.

Raja Dangdut itu terharu dan senang karena anaknya telah bebas.

Menurutnya, dia selalu mendampingi anaknya sejak pertama ditangkap polisi atas kepemilikan narkotika.

"Alhamdulillah. Ini jadi pelajaran buat Ridho," ujar Rhoma Irama.

Rhoma Irama menilai, hukuman penjara yang dijalani Ridho Rhoma diharapkan mampu memberi pelajaran betapa besar risiko yang dihadapi ketika menggunakan narkoba.

"Di tahanan Ridho melihat salah langkah itu risikonya sangat besar untuk kehidupan selanjutnya di dunia dan akhirat. Saya rasa Ridho sudah memetik hikmahnya," kata Rhoma Irama.

Rhoma Irama berharap, Ridho Rhoma akan lebih kuat menahan godaan dan tidak lagi menggunakan narkoba.

"Dunia entertaiment itu godaannya banyak sekali walaupun di profesi lain tantangannya juga ada," ujar Rhoma Irama.

Namun, baru sekitar satu tahun bebas, Ridho Rhoma kembali ditangkap karena kasus serupa.

Ridho Rhoma kembali terjerat kasus narkotika.

Namun, baru sekitar satu tahun bebas, Ridho Rhoma kembali ditangkap karena kasus serupa.

"Dia positif amphetamine," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Minggu malam.

"Soal itu saya benarkan dulu aja ya, ditangkap. Inisial MR, alias RR," kata Yusri.

Terkait lokasi dan waktu penangkapan, Kombes Pol Yusri masih bungkam.

Hingga saat ini barang bukti yang berhasil disita petugas juga masih belum diungkapkan.

Pendalaman kasus masih dilakukan.

RR masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka, TRIBUNNEWS)

Sebagian artikel ini telah tayang di TRIBUNNEWS dengan judul Ridho Rhoma Kembali Terjerat Narkoba, Bukan Sekali, Ini Perjalanan Kasus Putra si Raja Dangdut



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer