Nindy Ayunda Mengaku Jadi Korban KDRT Suami, Pernah Ditampar hingga Dibanting Berkali-kali

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyanyi Nindy Ayunda bersama suaminya, Askara Parasady Harsono, diabadikan di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (23/1/2016).

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Penyanyi Nindy Ayunda mantap ingin bercerai dari sang suami Askara Parasady Harsono.

Namun dibalik gugatan cerainya itu, Nindy pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ia melaporkan KDRT yang dilakukan Askara Parasady Harsono pada 18 Desember 2020.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Jimmy Samma menjelaskan sampai mana proses laporan dugaan KDRT yang dialami Nindy Ayunda.

Jimmy mengatakan polisi telah melakukan visum terhadap Nindy.

Baca: Angga Sasongko Jadi Saksi Persidangan Kasus Pembajakan Film Visinema Pictures

Baca: Mengaku Telah Lama Ingin Gugat Cerai sang Suami, Nindy Ayunda Tuntut Hak Asuh Anak

Penyanyi Nindy Ayunda bersama suaminya, Askara Parasady Harsono, diabadikan di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (23/1/2016). (KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN)

Dari hasil visum tersebut terungkap sejumlah fakya kekerasan fisik yang dialami penyanyi 32 tahun itu.

"Ada benturan atau luka lebam di bawah mata kanan, pipi kanan, pipi kiri, kemudian di lengan kiri dan paha," kata Jimmy pada Jumat (5/2/2021) dikutip dari Kompas.TV.

Dari hasil visum, AKBP Jimmy mengatakan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Askara telah melakukan kekerasan fisik.

Kekerasan ini bahkan dialami Nindy tidak hanya sekali.

Ada banyak kekerasan fisik yang dilakukan oleh Askara Parasady Harsono kepada Nindy Ayunda.

Baca: Nindy Ayunda

Baca: Suami Nindy Ayunda Ditangkap Terkait Narkoba, Hasil Tes Urine Positif Amphetamin

Nindy Ayunda ditemui usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penyalahgunaan narkotika suaminya di Polres Jakarta Barat, pada Selasa (19/1/2021). (Kompas.com/Sonya Teresa)

Semua kekerasan fisik yang dilakukan oleh Askara Parasady Harsono dilakukan di kediaman pribadi mereka.

"Terlapor ini melakukan kekerasan di rumahnya, dengan cara memukul korban dan membanting korban dengan tangan, melakukan kekerasan berupa pukulan, tamparan, dan bantingan," ungkap Jimmy.

Menurut penjelasan kuasa hukumnya, Herman, Nindy Ayunda sudah mendapat tindakan KDRT sejak tahun 2011.

Nindy Ayunda dan Askara menikah pada 11 November 2011.

Itu berarti dari awal pernikahan, Nindy Ayunda sudah mengalami masalah KDRT.

Baca: Profil Jaksa Pinangki, Istri Perwira Polisi yang Terseret Kasus Dugaan Suap Djoko Tjandra

Baca: PSK Tawarkan Diri Melalui Aplikasi Online, Belasan Pekerja Seks Berhasil Diamankan Polisi

Nindy Ayunda adalah penyanyi Indonesia yang pernah didaulat bernyanyi di Kantor Kedutaan Besar Malaysia. (instagram.com/nindyparasadyharsono)

Terkait kasus KDRT ini, polisi akan segera memeriksa Askara Parasady Harsono.

Rencananya, Askara akan diperiksa pada Selasa, (9/2/2021) besok.

Namun sebelumnya secara terpisah, kuasa hukum Askara, Muhammad Muslih mengatakan kliennya masih berharap untuk rujuk kembali dengan Nindy Ayunda.

Saat ditanya apakah Askara telah menyampaikan soal rujuk kepada Nindy, Muslih membenarkannya.

Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono (baju hijau), dalam jumpa pers kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021) ((KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO))

"Intinya kabar terbaru mereka berusaha untuk menyatu kembali. Sudah ada komunikasi mereka.

Ya doakan saja semoga bisa menyatu kembali," ujar Muslih saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021) lalu.

Lebih lanjut, Muslim enggan memberikan komentar mengenai KDRT yang diduga dilakukan Askara Harsono terhadap Nindy Ayunda.

Sampai saat ini Askara masih mendekam di Polres Jakarta Barat karena kasus narkoba dan kepemilikan senjata api.

Baca: Semburan Gas Bercampur Lumpur di Ponpes Pekanbaru Masih Muncul, Potensi Ledakan Nihil

Baca: Video Viral 2 Maling Lakukan Aksi Kepergok Tuan Rumah, Diteriaki Langsung Ngaku Ambil Sampah

(Tribunnewswiki.com/SO, Kompas.TV/Dian Septiana)



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer