Kabar Gembira, Akhirnya Dana KJP Plus Tahap II Februari 2021 Sudah Cair, Ini Besarannya

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus (kjp.jakarta.go.id)

TRIBUNEWSWIKI.COM - Kabar gembira bagi para pelajar DKI Jakarta, akhirnya Dana Kartu Jakarta Pintar ( KJP) Plus Tahap II Februari 2021 sudah cair.

Hal ini disampaikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi (Disdik) DKI Jakarta.

Untuk pencairan dana KJP Plus Tahap II tahun 2020 telah dilaksanakan mulai 5 Februari 2021 bagi para pelajar DKI Jakarta penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2020.

Sebagai informasi, KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu.

Ini bertujuan agar para pelajar tersebut bisa mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Siswa tidak mampu ini merupakan peserta didik pada jenjang pendidikan sekolah dari SD hingga menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu.

Siswa 56 Pluit, Jakarta Utara, menunjukan Kartu Jakarta Pintar usai memberikan secara simbolis buku tabungan Kartu Jakarta Pintar (KJP) usai diresmikan kegiatan sosialisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Arie Budhiman dan Direktur Utama Bank DKI, Eko Budiwiyono, Kamis (21/5/2015). (Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.

Untuk kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud mencakup:

• seragam

• sepatu

• tas sekolah

• biaya transportasi

• makanan

• biaya ekstrakurikuler

Baca: Dana KJP Plus Tahap 1 Bulan September Mulai Cair Hari Ini, Catat Jadwal Pencairan untuk Tiap Jenjang

Baca: Disdik DKI Umumkan Pembukaan KJP Plus dan KJMU Tahap II 2020, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Selanjutnya, infromasicirnya KJP Plus ini disampaikan Disdik DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi pada Jumat (5/2/2021).

Berikut keterangan informasinya:

Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2020.

Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II tahun 2020 akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 05 Februari 2021.

Jadwal pencairan dana

1. 5 Februari 2021

SD/SDLB/MI total bantuan RP 250.000/bulan.

2. 5 Februari 2021

SMP/SMPLB/MTs/PKBM total bantuan Rp 300.000/bulan.

3. 5 Februari 2021

SMA/SMALB/MA total bantuan Rp 420.000/bulan.

SMK total bantuan RP 450.000/bulan.

Informasi terkait pencairan Dana KJP Plus dan KJMU bisa diakses melalui akun @disdikdki @upt.p4op di Instagram.

Baca: Terpaksa Masuk Sekolah Swasta, Disdik DKI Jakarta Sarankan Siswa Kurang Mampu Daftar KJP Plus

Baca: PSBB Pandemi Covid-19, Siswa di Jakarta Diizinkan Tarik Tunai Semua Dana KJP Plus

Tentang KJP Plus dan KJMU

KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu agar dapat mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Siswa tidak mampu adalah peserta didik pada jenjang pendidikan SD sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.

Adapun kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud mencakup: seragam, sepatu, dan tas sekolah, biaya transportasi, makanan serta biaya ekstrakurikuler.

Sementara itu, KJMU adalah program pemberian bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi calon/mahasiswa PTN dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka, Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dnegan judul Dana KJP Plus Tahap II Februari 2021 Telah Cair



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer