Pembubaran acara resepsi ini dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB pada Sabtu (6/2/2021) kemarin.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Makasar, Jakarta Timur, Kompol Syaiful Anwar, Minggu (7/2/2021).
"Iya itu kemarin acaranya. Kami bubarkan jam 10.00 WIB, sebelum ramai. Masih panitia saja di lokasi," ujar Syaiful.
Bukannya tanpa alasan, hal ini dilakukan karena jumlah undangan yang ditampilkan dalam penyelenggara yang menyebabkan kesalahan protokol kesehatan, sejumlah kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Pembubaran ini dilakukan karena resepsi pernikahan yang digelar dikhawatirkan menyebabkan kerumunan yang bisa menyebarkan Covid-19.
Baca: Viral Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan yang Undang 1.000 Tamu, Ternyata Sudah Diingatkan
Baca: Sule dan Nathalie Holscher Menikah Sore Ini, Tanpa Resepsi dan Tak Undang Banyak Orang
Dikutip dari Kompas.com, saat ini tenda di lokasi acara sudah diberi garis polisi dan dalam proses pembongkaran.
Pihak keluarga dan panitia penyelenggara juga sudah dikelola petugas.
Syaiful menambahkan, pihaknya hanya meminta meminta keluarga dan panita pernyataan surat pernyataan untuk begitu melanjutkan acara tersebut selama pandemi Covid-19.
"Pihak keluarga, penyelenggara sudah kami periksa. Sudah kita buat surat pernyataan. Karena posisinya kemarin itu kita mencegah, belum terjadi kerumunan, "kata Syaiful.
"Kalau sudah ramai itu baru kami jadikan tersangka pelanggar prokes. Kemarin belum, karena pagi langsung kami bubarkan. Hanya masih ada panitianya saja," tambah dia.
Sebagai informasi, acara tersebut sebatas pesta atau resepsi pernikahan.
Sedangkan akad nikah sudah dilangsung pada 2020 silam.
"Akad nikahnya sudah sesuai dengan yang lalu. Kemarin mereka sengaja hanya buat pesta resepsi doang," tutur Syaiful.
Sebelumnya diberitakan, Viral polisi bubarkan pesta resepsi yang mengundang oleh 1.000 tamu undangan.
Ternyata sebelumnya kegiatan tersebut sudah diingatkan.
Baca: Viral Video Pengantin Wanita Kesurupan saat Resepsi Pernikahan, Keluarga Sebut Syarat Tradisi Kurang
Baca: Calon Mempelai Pria Bunuh Diri H-2 Pernikahan, Diduga Stres Terbelit Biaya Resepsi
Kejadian ini terjadi di kawasan Jalan Haji Usman Harun, Kebon Pala, Jakarta Timur.
Syaiful mengatakan, pihaknya langsung membubarkan acara resepsi tersebut.
Hal ini karena sebelumnya petugas sudah memberikan peringatan dan larangan untuk menggelar resepsi.
"Tiga hari sebelum penyelenggaraan acara itu sudah saya panggil, karena dia sudah menyiapkan tenda besar. Kemudian dia juga sudah menyaebar undangan. Undangan 500 dikali dua kan biasanya 1.000 orang. Penuh itu, bisa jadi klaster baru," tutur Syaiful.
Sebuah pernikahan di Bekasi, Jawa Barat ini terbilang cukup unik.
Pasalnya, resepsi pernikahan yang digelar oleh pasangan di Bekasi ini mengusung tema drive thru.
Drive thru atau lantatur adalah layanan tanpa turun, di mana seseorang tidak perlu turun dari mobil atau sepeda motor.
Biasanya drive thru sering digunakan dalam bisnis, agar pembeli yang datang bisa pesan tanpa harus masuk toko.
Namun, pasangan Yunita dan Karim membuat pernikahan mereka bertema drive thru karena digelar di tengah pandemi.
Dengan konsep tersebut, keduanya pun dapat mengundang ribuan tamu tanpa takut adanya penyebaran Covid-19.
Dilansir dari TribunJakarta, pernikahan Yunita dan Karim digelar di halaman parkir ruko Bekasi Town Square (Betos), Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu, (8/8/2020).
Khais Akbar selaku Wedding Organizer (WO) mengatakan, sebanyak 1.300 undangan disiapkan menghadiri acara resepsi tersebut.
"Kurang lebih 1300 undangan yang hadir hari ini, terdiri dari tamu dari orangtua pengantin dan tamu dari kedua mempelai," kata Khais.
Dia menjelaskan, pesta pernikahan drive-thru ini berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Terdapat beberapa sesi undangan, pertama kata dia, dari pukul 11.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB merupakan tamu undangan dari orangtua kedua mempelai.
"Sesi pertama itu tamu-tamu dari orangtua, ada dari Pemda, Polres dan sebagainya," jelasnya.
Lalu sesi berikutnya dari pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB merupakan tamu dari kedua mempelai.
"Sesi berikut teman-teman mempelai, tetangga itu di jam sore kita buat, jadi terpisah," terang dia.
Pemisahan sesi undangan ini dilakukan selain meminimalisir kepadatan, juga untuk menjaga agar konsep drive-thru berjalan lancar.
"Sengaja kita pisah jadi dua sesi supaya tamu yang datang enggak berkumpul di satu waktu yang sama, supaya lancar juga," terangnya.
Baca: Ingin Menikah Saat Pandemi Covid-19, Resepsi Sesuai Aturan New Normal di Malang Ini Bisa Dicontoh
Meski mengusung konsep drive thru, pernikahan pasangan Yunita dan Karim ini berlangsung cukup meriah.
Resepsi pun digelar dengan iringan musik dangdut untuk menghibur tamu yang datang.
Meskipun tidak sama dengan kondangan lain, namun seisi acara drive thru ini mempunyai susunan yang sama.
Awalnya, tamu mengisi buku kehadiran seperti menghadiri kondangan pada umumnya di pintu masuk menuju area resepsi.
Di area ini, tamu juga akan dipersilakan memberikan kado atau amplop kondangan ke kotak yang disedikan atau diserahkan ke panitia.
Selanjutnya, dengan tetap berada di dalam mobil, tamu akan melaju mengukuti rute yang sudah disiapkan menuju pelaminan tempat kedua mempelai berada.
Sesampainya di depan pelaminan, kedua tamu dipersilahkan membuka kaca mobil dan menyapa kedua mempelai serta orangtua pasangan pengantin.
Mereka tetap tidak diperkenankan turun, bahkan untuk foto bersama tamu dan mempelai tetap berfose dengan kondisi tanpa turun dari kendaraan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Undang 1.000 orang, Resepsi Pernikahan di Kebon Pala Jaktim Dibubarkan Polisi