Pesta Resepsi Pernikahan Warga Dibubarkan Polisi, Khawatir Adanya Kerumunan dan Penyebaran Covid-19

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video polisi membubarkan acara resepsi pernikahan di kawasan Kebon Pala, Jakarta Timur, Sabtu (6/2/2021). (Dokumentasi Polsek Makasar Jakarta Timur)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pesta resepsi pernikahan dibubarkan polisi, khawatir timbulkan kerumunan dan jadi penyebaran Covid-19.

Pembubaran acara resepsi ini dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB pada Sabtu (6/2/2021) kemarin.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Makasar, Jakarta Timur, Kompol Syaiful Anwar, Minggu (7/2/2021).

"Iya itu kemarin acaranya. Kami bubarkan jam 10.00 WIB, sebelum ramai. Masih panitia saja di lokasi," ujar Syaiful.

Bukannya tanpa alasan, hal ini dilakukan karena jumlah undangan yang ditampilkan dalam penyelenggara yang menyebabkan kesalahan protokol kesehatan, sejumlah kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Pembubaran ini dilakukan karena resepsi pernikahan yang digelar dikhawatirkan menyebabkan kerumunan yang bisa menyebarkan Covid-19.

Baca: Viral Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan yang Undang 1.000 Tamu, Ternyata Sudah Diingatkan

Baca: Sule dan Nathalie Holscher Menikah Sore Ini, Tanpa Resepsi dan Tak Undang Banyak Orang

Dikutip dari Kompas.com, saat ini tenda di lokasi acara sudah diberi garis polisi dan dalam proses pembongkaran.

Pihak keluarga dan panitia penyelenggara juga sudah dikelola petugas.

Syaiful menambahkan, pihaknya hanya meminta meminta keluarga dan panita pernyataan surat pernyataan untuk begitu melanjutkan acara tersebut selama pandemi Covid-19.

"Pihak keluarga, penyelenggara sudah kami periksa. Sudah kita buat surat pernyataan. Karena posisinya kemarin itu kita mencegah, belum terjadi kerumunan, "kata Syaiful.

Tangkapan layar video polisi membubarkan acara resepsi pernikahan di kawasan Kebon Pala, Jakarta Timur, Sabtu (6/2/2021). (Dokumentasi Polsek Makasar Jakarta Timur) (Dokumentasi Polsek Makasar Jakarta Timur)

"Kalau sudah ramai itu baru kami jadikan tersangka pelanggar prokes. Kemarin belum, karena pagi langsung kami bubarkan. Hanya masih ada panitianya saja," tambah dia.

Sebagai informasi, acara tersebut sebatas pesta atau resepsi pernikahan.

Sedangkan akad nikah sudah dilangsung pada 2020 silam.

"Akad nikahnya sudah sesuai dengan yang lalu. Kemarin mereka sengaja hanya buat pesta resepsi doang," tutur Syaiful.

Sebelumnya diberitakan, Viral polisi bubarkan pesta resepsi yang mengundang oleh 1.000 tamu undangan.

Ternyata sebelumnya kegiatan tersebut sudah diingatkan.

Baca: Viral Video Pengantin Wanita Kesurupan saat Resepsi Pernikahan, Keluarga Sebut Syarat Tradisi Kurang

Baca: Calon Mempelai Pria Bunuh Diri H-2 Pernikahan, Diduga Stres Terbelit Biaya Resepsi

Kejadian ini terjadi di kawasan Jalan Haji Usman Harun, Kebon Pala, Jakarta Timur.

Syaiful mengatakan, pihaknya langsung membubarkan acara resepsi tersebut.

Hal ini karena sebelumnya petugas sudah memberikan peringatan dan larangan untuk menggelar resepsi.

"Tiga hari sebelum penyelenggaraan acara itu sudah saya panggil, karena dia sudah menyiapkan tenda besar. Kemudian dia juga sudah menyaebar undangan. Undangan 500 dikali dua kan biasanya 1.000 orang. Penuh itu, bisa jadi klaster baru," tutur Syaiful.

Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer