Polisi yang membebaskan nenek asal Cilacap itu datang memberikan bantuan.
Sebelumnya, nenek RN (50) ditangkap beberapa warga saat kedapatan mencopet uang Rp 100 ribu di pasar.
Ia kemudian menangis dan mengaku terhimpit tuntutan ekonomi.
Kepada polisi nenek RN bercerita nekat mencuri untuk makan sehari-hari.
Polisi pun membebaskan nenek RN karena melihat kondisi sosialnya.
Pasalnya nenek RN hidup sebatang kara setelah suami dan anaknya merantau.
Nenek tersebut pun tak tau kabar keluarganya hingga kini.
Baca: Viral Nenek Diarak Warga setelah Copet Rp 100 Ribu, Berakhir Tak Ditahan Polisi karena Ini
Baca: Viral Nenek 50 Tahun Nekat Copet Rp 100 Ribu untuk Beli Makan, Menangis Mengaku Hidup Sebatang Kara
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, RN mengaku berjualan makanan.
Namun dagangannya sepi dan tak laku, terlebih di tengah pandemi Covid-19.
Kemudian Kapolres Banjarnegera, Ajun Komisaris Besar Fahmi Arifrianto memberikan bantuan kepada RN.
Bantuan berupa sembako dan uang tersebut diantarkan langsung ke rumah RN di Dusun Margasari, Desa Warureja, Kecamatan Sidareja, Cilacap, Selasa (2/1/2021).
“Kami datang ke rumah nenek RN untuk melihat kondisinya. Ternyata nenek RN ini ekonominya kurang untuk sekedar cari makan. Kami berikan bantuan sosial dan tali asih,” kata Fahmi dalam rilis tertulis, Rabu (3/2/2021).
Menurut Fahmi, dalam penyelesaian perkara, penegak hukum harus tahu setiap latar belakang yang terjadi.
Pendekatan restorative justice menjadi langkah penyelesaian yang seharusnya ditempuh agar semua pihak dapat belajar.
Lebih lanjut Fahmi mengatakan, peristiwa yang terjadi kepada nenek RN bisa menjadi pelajaran bagi tiap pihak.
“Peristiwa ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi kita, masyarakat harus saling membantu, rasa empati kepada tetangga yang kekurangan dengan memberikan sedekah atau bantuan,” ujarnya.
Kepada wartawan RN mengaku hidup sendiri.
Suami dan anaknya pergi merantau ke Jakarta.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, RN biasanya berjualan makanan.
Namun saat pandemi, dagangannya sepi.
Bahkan untuk sekedar balik modal saja, kata RN, sulitnya minta ampun.
“Saya di rumah sendiri. Untuk makan sehari-hari biasanya dagang makanan, tapi kan karena lagi sepi, saya melakukan seperti itu (mencopet, red) jauh-jauh dari sana (Sidareja, red) memang butuh,” ungkapnya.
Seperti diberitakan, seorang wanita lanjut usia diduga melakukan aksi pencopetan di Pasar Mandiraja, Banjarnegara, Jawa Tengah.
Aksi sang nenek berhasil digagalkan oleh sejumlah pedagang dan pengunjung pasar.
Baca: Viral Uang Seorang Nenek Ditukar dengan Uang Palsu, Berawal dari Iming-iming Beras
Baca: Viral Wanita Tega Pukuli Nenek di Pinggir Jalan, Ternyata Pelaku adalah Anak Kandung
Dalam video yang beredar, sang nenek tampak pasrah saat seorang pria dewasa mencengkeram tengkuknya.
Pria tersebut menginterogasi nenek dengan kata-kata kasar.
Beberapa kali kepala nenek juga tersentak karena kain hijabnya dijambak oleh warga.
Bahkan dari video berdurasi 19 detik tersebut, ada seseorang yang berteriak “Pateni bae (bunuh saja)" kepada sang nenek.
Massa yang semakin gemas lantas mengarak sang nenek menuju polsek setempat.
Malam harinya, pukul 21.00 WIB, polisi akhirnya dapat menghadirkan korban dan para saksi.
Saat disidang, RN pun mengaku bahwa dirinya memang berusaha mencopet.
Dengan berlinang air mata, nenek ini berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Korban sudah memaafkan dan tidak akan melanjutkan laporannya ke pihak berwajib, diselesaikan secara kekeluargaan, toh cuma hilang Rp 100.000," kata Kapolsek Mandiraja Ajun Komisaris Polisi Suyit Munandar.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Polisi Bebaskan Nenek Asal Cilacap yang Mencopet di Banjarnegara Karena Dagangannya Tak Laku