Polri akhirnya memutuskan menahan Zaim Saidi dalam statusnya sebagai tersangka dugaan tindak pidana penggunaan alat transaksi selain rupiah.
Karenanya Zaim Saidi mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan penahanan tersebut setelah Zaim Saidi diperiksa sebagai tersangka kasus tersebut.
"Benar (sudah ditahan)," kata Brigjen Rusdi kepada wartawan, Kamis (4/2/2021).
Rusdi menyampaikan tersangka ditahan karena dikhawatirkan untuk melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti.
Tak hanya itu, tersangka diketahui dijerat dengan pasal di atas 5 tahun penjara.
Diketahui, pelaku dijerat dengan pasal 9 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peratutan hukum pidana.
Dalam beleid pasal itu, siapapun pihak yang membuat benda semacam mata uang atau uang kertas dengan maksud untuk menjalankannya atau menyuruh menjalankannya sebagai alat pembayaran yang sah dapat dihukum dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
"Karena alasan penahanan subyektif, di khawatirkan melarikan diri, hilangkan barang bukti. Alasan penahanan obyektif karena ancaman pidana lebih 5 tahun," tukas dia.
Baca: Kini Jadi Tersangka, Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi Ambil Untung 2,5 Persen dari Penukaran Dinar
Dikutip dari Kompas.com, profil Zaim Saidi diulas di dalam tesis mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Erwin Bachtiar, yang berjudul Konsep Ekonomi Syariah Perspektif Zaim Saidi.
Di dalam tesis yang terbit pada 2017 itu diketahu, Zaim merupakan pria kelahiran Parakan, Temanggung, Jawa Tengah, pada 21 November 1962.
Alumnus Jurusan Teknologi Pangan dan Gizi Institut Pertanian Bogor (IPB) ini menikahi seorang wanita bernama Dini Damayanti pada tahun 1994.
Zaim Saidi dikarunai lima orang anak dari pernikahan tersebut.
Pada 1996, Zaim Saidi menerima Merdeka Fellowship dari pemerintah Australia.
Beasiswa tersebut ia manfaatkan untuk melanjutkan studi S-2, Public Affairs di University of Sydney.
Tesisnya berjudul The Politics of Economic Reform in the New Order:
Pada 2005-2006, Zaim Saidi belajar lebih jauh tentang muamalat dan tasawuf di Afrika Selatan.
Ia belajar langsung pada Syekh Umar Ibrahim Vadillo dan Syekh Dr Abdul Qadir as-Sufi.