Berawal dari Bakar Bendera Merah Putih dan Viral di TikTok, Kini Warga Aceh Ini Diburu Interpol

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video yang memperlihatkan seorang pemuda membakar bendera merah putih.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polisi sudah menemui titik terang mengenai video viral pembakaran bendera merah putih di TikTok.

Markas Besar Polri (Mabes Polri) membeberkan identitas perilaku.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/2/2021), menyebut pelaku adalah Warga Aceh.

Dia tinggal di Malaysia untuk bekerja, sebagaimana diberitakan Serambinews.

“Untuk kasus pembakaran bendera merah putih akun Tiktok Aldi622 itu telah ditangani oleh Polri.

Telah teridentifikasi pemilik akun tersebut atas nama AK berumur 25 tahun, yang bertempat tinggal di Aceh," ujarnya.

“Sementera yang bersangkutan sedang bekerja di Malaysia,” tambahnya.

Pihak berwajib juga melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi.

Selain itu, polisi juga meminta bantuan Interpol untuk menelusuri keberadaan AK.

“Polri berkerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, Kominfo, dan Interpol untuk menelusuri keberadaan AK,” ungkap Brigjen Rusdi.

Gandeng Polisi Diraja Malaysia

Viral Video TikTok Pria Bakar Bendera Merah Putih, Polisi Duga Pelaku WNI yang Tinggal di Malaysia (instagram)

Baca: Rekam Kudeta Myanmar, Instruktur Senam Tak Nyangka Videonya Jadi Viral: Saya Senam buat Kompetisi

Baca: Kronologi Viral WNA Amerika Lapor ke Anies Baswedan Soal Youtuber yang Siksa Monyet Demi Konten

Sementara itu, kasus pembakaran bendera merah putih yang viral di TikTok telah dilaporkan kepada Kepolisian Diraja Malaysia.

Hal ini disampaikan fungsi penerangan sosial dan budaya (Pensosbud) Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar saat dihubungi pada Minggu (31/1/2021).

"Perkembangannya KBRI telah melaporkan kasus ini kepada Polisi Diraja Malaysia agar dapat diselidiki," ujarnya.

Pernyataan tersebut senada dengan apa yang disampaikan Juru bicara (Jubir) Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI), Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi Tribunnews pada Minggu (31/1/2021).

Ia pun mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus pembakaran bendera merah putih yang direkam lewat aplikasi Tik Tok tersebut.

"Masih didalami oleh KBRI di Kuala Lumpur," ujar Teuku Faizasyah.

Baca: Viral Youtuber Ditangkap Karena 100 Konten Penyiksaan Terhadap Monyet, Dilaporkan oleh WNA

Baca: Viral di Twitter, Ratusan Laba-Laba Bertumpuk di Langit-Langit Kamar Tidur

Viral

Sebuah video TikTok yang memperlihatkan seorang pria sedang membakar bendera merah putih, viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 30 detik itu terlihat seorang pemuda memegang botol berisi bahan bakar minyak.

Halaman
12


Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer