Rekonstruksi Kasus Suap Bansos, Ungkap Uang Rp 150 Juta Disembunyikan Dalam Gitar dan Ruang Karaoke

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso dan pihak swasta, Harry Sidabukke mengikuti rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021). KPK menggelar rekonstruksi yang menghadirkan ketiga tersangka yakni Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso serta pihak swasta, Harry Sidabukke guna mengumpulkan bukti-bukti pendukung terkait dugaan korupsi bansos yang melibatkan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara.

Harry juga bertemu lagi dengan Sanjaya di ruang sekretariat lantai 5 Gedung Kementerian Sosial pada bulan yang sama.

Tersangka Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso dan pihak swasta, Harry Sidabukke mengikuti rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021). KPK menggelar rekonstruksi yang menghadirkan ketiga tersangka yakni Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso serta pihak swasta, Harry Sidabukke guna mengumpulkan bukti-bukti pendukung terkait dugaan korupsi bansos yang melibatkan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Di sana Harry menyiapkan uang Rp 200 juta untuk pemberian suap tahap kesembilan.

Tim penyidik KPK tidak merinci penerima suap pada pembayaran tahap delapan dan sembilan.

Harry juga sempat menemui Matheus Joko di Karaoke Raia pada Oktober 2020 dan menyerahkan uang Rp 50 juta.'

Mereka juga bersenang-senang di sana. 

Harry kembali bertemu dengan Matheus di lantai 5 Gedung Kementerian Sosial di bulan yang sama.

Baca: Dituding Demokrat Soal Makar, Moeldoko: Mungkin Dasarnya Foto-foto

Harry menyerahkan Rp 200 juta ke Matheus sebagai pembayaran suap tahap ke-10 di sana.

Terkait penyerahan uang di Karaoke Raia ini terjadi perbedaan pendapat.

Harry menyatakan uang Rp 50 juta itu bukan uang suap, tapi uang untuk 'bersenang-senang' di lokasi karaoke tersebut.

KPK menggelar rekonstruksi kasus suap Bansos Covid-19 pada Kemensos, Senin (1/2/2021). (ist)

"Saya enggak mungkin menyerahkan di bawah Rp 100 juta," tutur Harry.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat 109 rekanan penyedia bansos bahan kebutuhan pokok atau sembako untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Secara total terdapat 14 tahap paket kontrak yang dikerjakan oleh ratusan rekanan tersebut.

Masing-masing rekanan mendapat kuota dan nilai paket yang berbeda, mulai dari puluhan juta hingga ratusan miliaran rupiah.

Baca: AHY Tuding Orang Istana Ingin Kudeta Partai Demokrat, Andi Arief Blak-blakan Sebut Nama Moeldoko

Dalam temuan awal, KPK baru menemukan PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga telah menyetor fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos kepada eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan pejabat Kementerian Sosial.

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka ialah Juliari Peter Batubara; PPK Kementerian Sosial, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso; serta dua pihak swasta Ardian I M dan Harry Sidabuke.

Juliari diduga menerima uang senilai total Rp 17 miliar dari dua pelaksanaan paket bantuan sosial berupa sembako untuk penanganan Covid-19.

(Tribunnewswiki.com/Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap, Uang Rp 150 Juta Disembunyikan Dalam Gitar, Transaksi Rp 50 Juta di Ruang Karaoke



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri

Berita Populer