Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi perkara suap bansos pada Senin (1/2/2021).
Rekonstruksi itu menghadirkan ketiga tersangka yakni Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso serta pihak swasta, Harry Sidabukke.
Hal ini dilakukan guna mengumpulkan bukti-bukti pendukung terkait dugaan korupsi bansos yang melibatkan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara.
Dalam rekonstruksi tersebut terungkap sejumlah fakta, satu di antaranya adalah penyelundupan uang suap yang dilakukan di beberapa lokasi.
Uang suap tersebut diserahkan ke pihak-pihak terkait dengan pelbagai cara.
Baca: Tiga Bantahan Moeldoko saat Dituding Makar oleh Demokrat: Jangan Ganggu Pak Jokowi
Ada yang dimasukan ke dalam gitar, lalu ada pula penyerahannya dilakukan di ruang karaoke.
Dikutip dari Tribunnews.com, tim penyidik KPK mengungkap ada penyerahan uang senilai total Rp 500 juta terkait pengurusan penyediaan bansos penanganan covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Lokasi penyerahan di antaranya di ruang kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso yang berada di lantai 3 Gedung Kementerian Sosial.
Uang diberikan dengan lima tahap masing-masing sebesar Rp 100 juta.
Dari pantauan Tribunnews.com di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi yang menjadi lokasi rekonstruksi, uang diberikan oleh pihak swasta yakni Direktur Utama PT Agri Tekh Sejahtera, Lucky Falian Setiabudi, Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude, Rangga Derana Niode dan Harry Sidabuke (swasta) kepada Matheus.
Harry dan Matheus merupakan dua dari lima tersangka yang sudah dijerat lembaga antirasuah.
Sementara Lucky dan Rangga sudah berkali-kali diperiksa oleh penyidik komisi antirasuah.
KPK mendalami perihal penyerahan uang dari keduanya kepada Matheus dan Adi Wahyono guna mendapatkan kuota lebih dalam mendistribusikan bansos.
PT Mandala Hamonangan Sude termasuk ke dalam daftar 10 rekanan bansos yang mendapat kuota jumbo.
Perusahaan tersebut mendapat kuota sebesar 758.713. Mereka menjadi penyedia bansos untuk tahap 7, 8, 9, 10, 11, dan 12.
Selain di ruangan Matheus Joko Santoso, penyerahan uang sebesar Rp 180 juta juga terjadi di Ruang Sekretariat lantai 5 Gedung Kementerian Sosial.
Kemudian ada pula pemberian uang suap senilai Rp 150 juta yang disembunyikan di dalam gitar.
Penyerahan uang ini terjadi di Boscha Cafe pada Agustus 2020.
Dalam reka adegan ke-13 ini, Harry saat itu bersama dengan pihak swasta yang bernama Sanjaya.