Politik Myanmar Memanas setelah Penangkapan Aung San Suu Kyi, Internet dan Telepon Alami Gangguan

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Dalam file foto yang diambil pada 10 Desember 2019 ini, orang-orang berpartisipasi dalam unjuk rasa untuk mendukung Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi, saat dia bersiap untuk membela Myanmar di Pengadilan Internasional di Den Haag terhadap tuduhan genosida terhadap Rohingya. Muslim, di Yangon. Militer Myanmar telah menahan pemimpin de facto negara itu Aung San Suu Kyi dan presiden negara itu dalam kudeta, kata juru bicara partai yang berkuasa pada 1 Februari 2021.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Jaringan internet dan telepon di Myanmar dilaporkan teranggu tak lama setelah penangkapan pemimpin de facto Aung San Suu Kyi, Senin (31/1/2021).

Organisasi pemantau keamanan siber dan tata kelola Internet, NetBlocks, melaporkan gangguang internet Myanmar mulai terjadi pukul 03.00 dini hari waktu setempat.

“(Gangguan internet) memiliki dampak subnasional yang signifikan termasuk di ibu kota, dan kemungkinan akan membatasi liputan (penangkapan Suu Kyi) yang tengah berlangsung," ujar NetBlocks dilansir dari AFP.

Tak hanya jaringan internet, telepon juga mengalami gangguan.

Dilaporkan AFP, nomor telepon di Naypyidaw tidak bisa dihubungi.

Sebelumnya, Aung San Suu Kyi dan dan sejumlah tokoh senior dari Partai National League for Democracy ( NLD) ditangkap dalam sebuah penggerebekan pada Senin (1/2/2021) dini hari.

Juru Bicara NLD Myo Nyunt mengatakan kepada Reuters melalui telepon bahwa Suu Kyi, Presiden Myanmar Win Myint, dan para tokoh lainnya telah "diambil" pada dini hari.

"Saya ingin memberitahu rakyat kami untuk tidak menanggapi dengan gegabah dan saya ingin mereka bertindak sesuai dengan hukum," kata Nyunt.

Penahanan Suu Kyi dan politikus dari Partai NLD terjadi setelah ketegangan yang meninggi selama beberapa hari terakhir antara pemerintahan sipil dengan militer.

Baca: Penahanan Aung San Suu Kyi Kuatkan Isu Kudeta, Militer Myanmar Janji Tetap Bertindak Sesuai Hukum

Baca: Militer Myanmar Tahan Aung San Suu Kyi: Ketegangan di Myanmar Meningkat Seusai Pemilu

Polisi berjaga-jaga di sepanjang jalan di Naypyidaw pada 29 Januari 2021, menjelang pembukaan kembali parlemen pada 1 Februari menyusul pemilu November 2020 yang dimenangkan Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Aung San Suu Kyi secara telak. (Thet Aung / AFP)

Militer menuduh hasil pemilu Myanmar pada November 2020 telah dicurangi sehingga NLD bisa menang telak.

Angkatan bersenjata Myanmar, yang dikenal sebagai Tatmadaw, sebelumnya dikhawatirkan akan melakukan kudeta lagi karena menantang hasil pemilu Myanmar.

Ketegangan politik di Myanmar meningkat ketika juru bicara angkatan bersenjata Myanmar, Mayor Jenderal Zaw Min Tun, menolak untuk mengesampingkan kudeta.

Baca: Hakim Internasional PBB Setujui Penyelidikan Kejahatan Genosida terhadap Etnis Rohingya di Myanmar

Dia juga memperingatkan bahwa angkatan bersenjata dapat mengambil tindakan jika keluhan tentang kecurangan dalam pemilu Myanmar tidak ditangani.

Pada Kamis (28/1/2021), Komisi Pemilihan Umum Myanmar (UEC) membantah tuduhan adanya kecurangan militer yang dikeluarkan oleh militer.

Badan tersebut menambahkan, tidak ada kesalahan yang cukup besar yang mampu memengaruhi kredibilitas pemungutan suara.

Seorang pendukung Liga Nasional Demokrasi (NLD) menghiasi tokonya dengan bendera NLD menjelang pembukaan kembali parlemen pada 1 Februari menyusul pemilu November 2020 yang dimenangkan oleh NLD yang berkuasa oleh Aung San Suu Kyi, di Yangon pada 30 Januari, 2021. (Sai Aung MAIN / AFP)

Baca: Warga Rohingya di Aceh Kabur ke Malaysia, Tinggalkan Kamp Penampungan Sementara

Baca: UNHCR Apresiasi Masyarakat Aceh Karena Selamatkan 300 Pengungsi Rohingya

Tetapi, pada Sabtu (30/1/2021), militer Myanmar menyatakan bakal melindungi dan mematuhi konstitusi dan bertindak sesuai dengan hukum.

Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh panglima tertinggi militer Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing.

"Tatmadaw melindungi konstitusi 2008 dan akan bertindak sesuai dengan hukum," bunyi pernyataan itu sebagaimana dilansir dari Reuters.

Baca: Pengadilan Tinggi Malaysia Bebaskan 27 Pengungsi Muslim Rohingya dari Hukuman Cambuk

"Beberapa organisasi dan media mengasumsikan apa yang mereka inginkan dan menulis karena Tatmadaw akan menghapus konstitusi," imbuh pernyataan itu membantah adanya kekhawatiran kudeta.

Namun kini, Suu Kyi telah ditahan oleh militer Myanmar pada Senin dini hari dan Myo menduga jika dia juga bakal ditahan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aung San Suu Kyi Ditahan Militer, Suhu Politik Myanmar Makin Memanas"

(TribunnewsWiki.com/nr, Kompas.com/Danur Lambang Pristiandaru)



Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ekarista Rahmawati Putri

Berita Populer