Ia dipanggil untuk dimintai keterangan atas laporan dugaan ujaran rasialisme dan SARA yang menyebut “Islam arogan”.
Kabid Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.
“Iya betul (diperiksa) Senin 1 Februari 2021,” kata Argo dikutip dari Kompas.com pada Minggu (31/1/2021).
Akan tetapi Abu Janda tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan tidak melalui pintu utama.
Baca: VIRAL Video Pria Petugas ATM Dikeroyok 3 Tukang Parkir Hanya Karena Tak Membayar Uang Parkiran
Baca: Anggota DPR Dedi Mulyadi Sebut Abu Janda ‘Influencer’ Banyak Aksi Kurang Referensi
Berdasarkan pengamatan Tribunnews di lapangan, Abu Janda memang dijadwalkan akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB.
Akan tetapi hingga pukul 13.30 WIB pria bernama asli Permadi Arya itu tak menampakkan batang hidungnya di Gedung utama Bareskrim Polri di Awaloedin Djamin.
Namun Kepala Diraktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi mengatakan jika Abu Janda telah berada di dalam ruang pemeriksaan.
Hal ini dikatakannya melalui pesan singkat.
Tidak jelas alasan mengapa Abu Janda tidak melewati pintu utama saat masuk ke Gedung pemerksaan.
Baca: Dilaporkan Karena Tulisan SARA di Twitter, Abu Janda Bakal Jalani Pemeriksaan di Bareskrim
Baca: Lewat GAVI, Indonesia Akan Dapatkan Puluhan Juta Dosis Vaksin Covid-19 Gratis Buatan AstraZeneca
"Hadir, sedang diperiksa," kata Slamet kepada wartawan, Senin (1/2/2021).
Sebagaimana diketahui, Abu Janda dijadwalkan diperiksa terkait kasus dugaan ujaran rasial kepada Natalius Pigai dan ujaran SARA terkait cuitannya mengenai 'Islam Arogan'.
Seperti diketahui, Abu janda alias Permadi Arya dilaporkan KNPI ke Bareskrim Polri pada Kamis (28/1/2021).
Permadi dilaporkan dengan dugaan ujaran rasialisme lewat akun Twitter-nya terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Baca: Hampir 11 Bulan Pandemi, Angka Kasus Covid-19 Indonesia Tertinggi di Asia
Baca: Eks Sekretaris MA Nurhadi Pukul Petugas Rutan KPK, Dipicu Keberatan Rencana Renovasi Kamar Mandi
“Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki saudara Permadi alias Abu Janda,” kata Ketua bidang Hukum KNPI Medya Riszha Lubis di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis, dikutip dari Tribunnews.com.
“Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam tweet-nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut, kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," sambungnya.
Menurut Medya, kata “evolusi” dalam cuitan tersebut yang membuat mereka melaporkan akun itu.
KNPI menilai, dengan kata itu, akun tersebut diduga telah menyebarkan ujaran kebencian.
Baca: Siswi SMA Buat Video Sebut Covid-19 Bohong, Orang Tua Pasrah saat Anaknya Dibawa Polisi
Baca: Ramalan Zodiak Cinta Besok Selasa 2 Februari 2021, Keadaan Taurus Membaik, Virgo Ada Ketegangan