Kronologi Nurhadi Mantan Sekretaris MA Pukul Petugas Rutan KPK, Diduga Karena Kesalah Pahaman

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman (kiri) memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (6/11/2018). Nurhadi Abdurrachman, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro, dalam tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman, diduga telah melakukan tindakan kekerasan kepada petugas rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikutip dari Kompas.com, peristiwa dugaan kekerasan tersebut terjadi pada Kamis (28/1/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.

Sementara itu petugas rumah tahanan (rutan) KPK telah melaporkan Nurhadi atas kasus pemukulan ke Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2021) malam.

"Benar (laporan). Sudah kita terima laporan kemarin malam," ujar Kapolsek Setiabudi, Jakarta Selatan, AKBP Yogen Heroes Baruno saat dikonfirmasi, Sabtu (30/1/2021).

Kronologi pemukulan terjadi ketika petugas rutan sedang melakukan sosialisasi mengenai renovasi ruang tahanan Nurhadi.

Yogen menuturkan, Nurhadi menolak karena tidak ingin memindahkan barang-barang yang ada di ruang tahanan itu.

"Intinya korban melakukan sosialisasi tentang renovasi kamar tahanan. Namun terlapor, tidak berkenan karena tidak ingin memindahkan barangnya. Kemudian melakukan pemukulan ke korban," ucap Yogen.

Sampai saat ini polisi masih menyelidiki laporan tersebut.

Penyidik sudah memeriksa tiga saksi termasuk korban.

"Sementara masih kita proses. Ada dua saksi plus satu saksi, korban," tutupnya.

Pihak KPK sebelumnya menyebut, kekerasan fisik yang dilakukan Nurhadi kepada petugas Rutan diduga karena kesalahpahaman.

"Pada hari Kamis (28/1/2021) sekitar pukul 16.30 WIB di Rutan Ground A, Gedung KPK kavling C-1, benar diduga telah terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK atas nama NHD kepada salah satu petugas Rutan KPK," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Ia menduga, peristiwa itu terjadi karena kesalahpahaman dari Nurhadi terkait penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK.

Sosialisasi tersebut ialah mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.

"Tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh NHD tersebut turut disaksikan oleh petugas Rutan KPK lainnya," ucap Ali.

Atas peristiwa tersebut, kata dia, pihak Rutan KPK akan memeriksa Nurhadi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Baca: KPK Dalami Kedekatan Istri Nurhadi Tin Zuraida dengan Lelaki Lain, Diduga Ada Hubungan Spesial

Baca: KPK Tangkap Buron Kelas Kakap Eks Sekretaris MA Nurhadi, Bambang Widjojanto Puji Novel Baswedan

Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar, Nurhadi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020). (Irwan Rismawan)

Untuk diketahui, Nurhadi merupakan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) yang menjadi terdakwa perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA.

Ia bersama dengan menantunya, Rezky Herbiyono, didakwa menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 83 miliar saat Nurhadi masih menjabat Sekretaris Mahkamah Agung.

Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, didakwa menerima suap sejumlah Rp 45,726 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto dan gratifikasi senilai Rp 37,287 miliar dari sejumlah pihak pada periode 2014-2017.

Nurhadi mengakhiri jabatannya sebagai Sekretaris MA pada Juli 2016 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22/TPA tahun 2017 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).

(TribunnewsWiki.com/Rakli, Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Petugas Rutan KPK Laporkan Nurhadi ke Polisi Terkait Pemukulan"



Penulis: Rakli Almughni
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer