Hal itu disampaikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Oknum guru tersebut memamerkan aktivitas mereka di media sosial meski pemerintah sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas mengeluarkan surat edaran yang melarang guru untuk mengunggah aktivitas di luar pekerjaan saat melakukan WFH di media sosial.
Surat itu tersebar di grup percakapan aplikasi pesan instan pada Jumat (29/1/2021).
Kepala Dinas Pendidikan Banyumas Irawati membenarkan surat edaran tersebut.
Irawati kerap mendapati sejumlah oknum guru yang memamerkan foto makan bersama teman-teman kantor saat jam kerja di status WhatsApp.
“Nah kadang-kadang ada guru bersama teman-temannya makan di warung, terus foto-foto dijadikan status (WhatsApp),” kata Irawati, Jumat (29/1/2021).
Baca: Ibu Guru Ini Divonis 5 Tahun, Dinyatakan Bersalah Berhubungan Tak Pantas dengan Siswanya Sendiri
Baca: Meski Belum Optimal, Mendikbud Nadiem Makarim Minta Orang Tua dan Guru Bantu Proses PJJ
Terkait dengan itu, ia pun lantas mengingatkan para guru agar tidak memamerkan foto-foto tersebut ke media sosial.
"Kami mengingatkan bapak ibu guru dan jangan suka memamerkan foto-foto lewat status,” jelasnya.
Irawati menegaskan, profesi guru tak hanya bertanggung jawab terhadap siswa.
Namun guru juga dianggap sebagai parameter nilai dan norma bagi masyarakat umum.
Ia berharap para guru bisa memberi contoh yang baik kepada masyarakat.
Meski tak diwajibkan berada di kantor, guru harus tetap bekerja di rumah, bukan keluyuran.
“Karena guru SD banyak yang terpapar, maka sebagai pembinaan dan pencegahan penyebaran lebih luas, kami mengingatkan bapak ibu guru dan jangan suka memamerkan foto-foto lewat status,” ujarnya.
Aturan terkait WFH dan semua larangannya, tertulis dalam surat edaran dari dinas pendidikan setiap perpanjangan status tanggap darurat.
Ia juga tidak lelah menyampaikan melalui kegiatan virtual yang dilakukan dinas.
“Tapi kami sulit kontrolnya, sehingga sanksi belum bisa kami terapkan. Paling kalau info tertentu kami langsung hubungi kepala sekolah atau lewat korwil untuk ditegur,” terangnya.
Baca: Tak Hanya Guru, Tenaga Kesehatan Juga Akan Direkrut Melalui PPPK
Baca: Siswa Ini Depresi Setelah Dihina Guru Dianggap Tak Niat Sekolah, Kini Kondisinya Kritis
Terkait dengan itu, ia pun lantas mengingatkan para guru agar tidak memamerkan foto-foto tersebut ke media sosial.
"Kami mengingatkan bapak ibu guru dan jangan suka memamerkan foto-foto lewat status,” jelasnya.