Muncul informasi pulau tersebut akan dijual.
Pulau yang tidak berpenghuni itu dikabarkan dijual dengan harga Rp 900 juta.
Kabar penjualan pulau itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Jinato, Nur Aisyah Amnur.
"Pulau Lantigiang masuk dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate," kata Nur Aisyah, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (29/1/2021).
Sementara Paur Humas Polres Selayar, Aipda Hasan mengatakan, beberapa saksi telah diperiksa.
"Kami telah memeriksa tujuh saksi termasuk Kepala Dusun Jinato Asryad. Masih ada saksi yang belum diinterogasi seperti Kepala Desa Jinato Abdullah, dan Sekdes Jinato Rustam," tuturnya.
Hasil pemeriksaan, lanjut Hasan, Pulau Lantigiang dijual oleh Syamsu Alam kepada Asdianti sebagai pembeli.
Menurut Syamsu, Pulau Lantigiang adalah pulau milik kakek-neneknya.
Ia kemudian berencana menjual pulau tersebut ke warga Selayar yang menikah dengan orang Jerman.
"Menurut keterangan dari Syamsu Alam bahwa Pulau Lantigian tersebut dikuasai atau ditinggali oleh neneknya dulu. Adapun hak yang dimiliki oleh penjual adalah surat keterangan kepemilikan ditangani oleh Sekdes tahun 2019," ungkapnya.
Pihak penjual Pulau Lantigiang telah mendapatkan down payment (DP) sebesar Rp 10 juta.
Saat ini pihak polisi masih melakukan penyelidikan.
Baca: 5 Tempat Paling Terpencil di Dunia Ini Punya Pemandangan Memukau, Ada Pulau Tanpa Limbah di Kolombia
Baca: Pulau Terpencil di Irlandia Ini Buka Lowongan untuk Kelola Kedai Kopi dan Guest House
Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Taka Bonerate, Faat Rudianto, membenarkan bahwa pihaknya yang melaporkan dugaan penjualan Pulau Lantigiang ke polisi.
Pulau Lantigiang niatnya akan dijual ke pihak ketiga.
Ia melaporkan ke polisi karena menurutnya jual beli pulau tidak ada, yang ada hanya jual beli tanah.
Namun jika beralasan menjual tanah, tak mungkin akan seluas Pulau Lantigiang.
"Dijual ke pihak ketiga yang katanya orang di sana juga yang mengembang sara wisata. Kalau transaksi itu kan tidak ada jual beli pulau yang ada jual beli tanah, tapi tanahnya lebih luas dari pulau. Pulaunya lah yang dijual karena transaksi tidak ada jual beli pulau selalu kan jual-beli tanah," kata dia.
Meski begitu, Faat akan menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian
Diketahui Pulau Lantigiang berada kira-kira sekitar 15 menit dari Pulau Jinato.